Ibrahim Ternyata Sudah Berulangkali Menyeludupkan Sabu dari Malaysia ke Indonesia
Sentralberita| Medan~Ibrahim yang telah ditangkap BNN dalam dugaan keterlibatan kasus pidana narkotika, dalam pengakuannya ternyata bukan yang pertama menyeludupan Narkotika. Bahkan bahkan dalam pengakuannya sudah berkali-kali menyeludupakn sabu dari Malaysia ke ke Indonesia melalui jalur laut.
Bahkan terahir Ibrahim sendiri pernah membawa sendiri sabu dari Malaysia seberat 55 kg pada pertengahan bulan Juli 2018 lalu, demikian diungkapkan Deputi Bidang Pemberantasan Narkoba BNN Arman Depari, Rabu (22/8/2018) ,
Libih lanjut Arman Depari mengungkapkan, pada waktu itu Sempat tercium dan dikejar anggota BNN, tapi hilang di perkampungan sekitar Pangkalan Susu.
Dalam keterangan ibrahim, kata Arman, ketika dikejar oleh anggota BNN sabu seberat 55 kg tesebut dibawa dengan mobil dan dia sendiri yg menjadi sopir dan lolos dari pengejaran.
Kini atas dugaan keterlibatan Ibrahim, dilakukan mengusut tuntas untuk mengetahui harta bergerak maupun tidak bergeak milik yang bersakitan.
Mulai kemarin, team TPPU menggeledah rumah dan mencari asset Ibrahim terutama di Aceh dan dilangkat unt disidik dengan undang undang tindak pidana pencucian uang.
Seperti diketahui, Operasi gabungan BNN, Bea Cukai dan TNI AL Langsa melakukan penangkapan terkait informasi adanya peredaran gelap narkotika di wilayah Pangkalan Susu.
Dari operasi tersebut diamankan enam pelaku tindak pidana narkoba lainnya yakni Rinaldi, Ibrahim Jampok, Ibrahim Pusung Baru, A. Rahman, Joko dan Amat.
Dari hasil pemeriksaan barang bukti dari pelaku Ibrahim alias Hongkong oleh petugas BNN, selain narkotika jenis sabu di dalam tiga karung, juga ditemukan enam bungkus ekstasi dengan logo daun berwarna biru berjumlah sekitar 30 ribu butir.
Setelah pemeriksaan dan pencocokan terhadap barang bukti, tujuh orang yang ditangkap telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.(SB/01)