Tiga Sindikat Perburuan Burung Ditangkap di Kawasan Gunung Leuser
Sentralberita|Medan~Tim Smart Patroli Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser bersama Yayasan Orangutan Lestari Orangutan Information Center, menangkap 3 orang pelaku perburuan burung jenis murai dan murai ranting, di kawasan hutan taman nasional gunung leuser.
Penangkapan ini dilakukan karena para pelaku memasuki kawasan hutan konservasi dan melanggar peraturan menteri lingkungan hidup no 20 tahun 2018 yang melarang perburuan terhadap burung yang telah masuk kedalam hewan yang dilindungi.
Minggu malam kemarin, berhasil mengagalkan upaya perburuan burung murai daun dan murai ranting, di dalam kawasan hutan konservasi taman nasional gunung leuser, kabupaten Langkat sumatera Utara.
Dari penggagalan perburuan tersebut, tim gabungan menangkap tiga orang yang termasuk dalam sindikat perburuan spesialis burung murai.
Selain itu, penggagalan ini juga merupakan langkah awal petugas tim gabungan dalam menerapkan peraturan menteri lingkungan hidup, nomor dua puluh tahun dua ribu delapan belas tentang sejumlah jenis burung yang sudah di lindungi termasuk burung jenis murai daun dan murai ranting.
Panut Hadisiwoyo, ketua YOSL-OIC pada kesempatan patroli kemarin, tim BBTNGL GAN OIC, yang merupakan sistem patroli gabungan, menemukan ya ada tiga oknum masyarakat berburu burung dan tim langsung membawa mereka, dan menyerahkan ke balai gakum untuk lebih lanjut.
Untuk proses hukumnya hampir jenis limapuluh individu jenis burung, yang terdiri dari berbagai jenis spesis saya belum tahu pasti jumlahnya, tapi paling banyak jenis murai.
“Memang di dalam peraturan menteri lingkungan hidup dan kehutanan, nomor 20 tahun 2018 sudah masuk kedalam satwa yang di lindungi jadiini menjadi case pertama yang kita terapkan peraturan menteri nomor 20 tahun termasuk kedalam satwa yang sudah dilindungi didalam peraturan tersebut”
Dari upaya penggagalan tersebut, sekitar lima puluh burung murai daun dan murai ranting berhasil disita dari tiga tangan pemburu. Selain itu, sejumlah alat untuk menangkap burung murai tersebut juga berhasil disita.
Saat ini, ketiga pemburu tersebut masih dalam proses penyelidikan di gakum lingkungan hidup wilayah Sumatera. (SB/AR)