Terjaring OTT, Wali Kota: Oknum Pegawai BPPRD Medan Akan Diberikan Sanksi

Sentralberita|Medan~Wali Kota Medan Dzulmi Eldin memastikan MHH dan DS, dua oknum pegawai Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan akan diberikan sanksi tegas.

“Pasti ada sanksi administrasi terhadap keduanya,” kata Eldin, Senin (20/8/2018).

Kendati demikian, wali kota tak menjelaskan secara pasti sanksi administrasi apa yang bakal diterima keduanya. “Sudah ada di dalam aturan, sanksi (administrasi) seperti apa yang diterima mereka nantinya,” ujarnya.

Eldin mengaku menyerahkan sepenuhnya kasus pidana terhadap keduanya kepada kepolisian. “Kasusnya kita serahkan kepada polisi,” tandasnya.

Sebelumnya, kedua oknum pegawai BPPRD Kota Medan terjaring OTT Tim Saber Pungli Polda Sumut di Rumah Makan Jalan Karya Medan, Sabtu (18/8/2018) kemarin.

Baca Juga :  Polres Humbahas Tangkap Pelaku Togel Online

Keduanya diamankan diduga terkait pembayaran pajak negara dari pemilik rumah makan tersebut. Disebut-sebut, ada kelebihan pembayaran pajak yang dibagi untuk oknum dan pemilik. Dari keduanya, disita sejumlah dokumen yang dijadikan barang bukti dan uang tunai Rp6 juta. (SB/01/).

Tinggalkan Balasan

-->