Akibat Bentrokan Sengketa Lahan di Padanglawas, Satu Tewas dan Tiga Kritis

Sentralberita|Padanglawas~Berawal dari sengketa lahan antara PT Mazuma Agro Indonesia (MAI)/ Desa Sungai Korang,  kecamatan Huta Raja Tinggi, kabupaten Padang Lawas dengan warga Kali Kapuk Desa Batang Kumu, kecamatan Tambusai, kabupaten Rohul, propinsi Riau, terjadi bentrok di kebun Huragi, satu orang tewas dan tiga kritis.

Dalam kasus ini,  empat orang tersangka ditangkap Satreskrim Polres Tapanuli Selatan  yang diduga sebagai pelaku. Keempatnya yaitu Aslon Sinaga, Jhon Sihombing , Esron Napitupulu dan Ranto Manik.

Sedangkan korban tewas Maraginda Harahap  yang merupakan seorang sekuriti perkebunan dan tiga korban kritis yaitu Feri Arie Hutabarat,  Budi Priatna dan Sugiharto. merupakan karyawan perkebunan  yang kini di rawat di salah satu rumah sakit Pekan Baru-Riau.

Baca Juga :  Sat Lantas Polres Tanjungbalai Patroli Humanis, Imbau Penjual Jajanan Malam Tertibkan Gerobak Jualan

AKP Ismawansyah, Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan menjelaskan,“…itu terjadi kerusuhan antara masyarakat dan perusaahn, motifnya perusahaan perkebunan masalah lahan, kami berhasil mengamankan 4 orang pelaku. Dalam satu hari, kami beserta Polres , dari IPK dan masyarakat.

Pasal yang diterapkan 340 pembunuhan berencana. korban ada 4 orang, satu meninggal dunia…”

Dari hasil olah tempat kejadian perkara, diketahui korban sekuriti tewas akibat terkena sabetan senjata tajam di beberapa bagian tubuhnya.

Selain tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti satu pucuk senjata api, senjata tajam dan lainnya.

Atas perbuatannya, keempat tersangka dikenakan pasal  340 subsider 338 junto 170 (3) kuhp dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (SB/01/ib).

Baca Juga :  Alirkan Limpahan Air Ke Bt.Gadis,Kasatpel Bandara AH Nasution Tinjau Pembuatan Parit Di Desa Huta Damai

Tinggalkan Balasan

-->