HUT RI Ke-73, 349 Napi di Sumut  Bebas

Sentralberita|Medan~Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM ( Kemenkumham) Sumatra Utara secara simbolis menyerahkan remisi kepada 10.884 wargabinaan yang menghuni Lapas dan Rutan di Sumatra Utara yang berlangsung di Lapangan Lapas Tanjunggusta Klass I Medan, yang dihadiri Pj Gubernur Sumatra Utara, Eko Subowo. Pemberian remisi atau pengurangan masa hukuman ini bagian dari rangkaian menyambut HUT RI Ke-73,  dari 10.884 napi tersebut 349 napi dinyatakan langsung bebas.

Sebagaimana disampaikan Kakanwil Kemenkumham Sumut, Priyadi kepada wartawan, Jumat (17/08) menyebutkan dari 10.884 wargabinaan yang mendapatkan remisi terdapaat 1963 orang terlibat kasus narkoba dan 19 kasus korupsi. Sedangkan dari total 349 orang yang dinyatakan bebas terdapat 99 orang terkait kasus narkotika, dari 99 orang tersebut 22 orang diantara berasal dari wargabinaan Lapas Tanjunggusta Klass I Medan sementara untuk kasus korupsi pada perayaan kemerdekaan ini tidak ada yang bebas.

Baca Juga :  Kapolda Sumut Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolres

Didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut, Abdul Aris dan Kalapas Budi Situngkir, Kakanwil Kemenkumham Sumut, menyebutkan total wargabinaan baik itu narapidana maupun tahanan yang menghuni lapas dan rutan, sebanyak 32.159 orang.

“Dari jumlah tersebut diajukan 11.233 narapidana dan semua disetujui karena telah memenuhi ketentuan,”ujarnya.

Mengenai Lapas Dewasa Tanjunggusta Klass I Medan yang dirujuk menuju status Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Ka Kanwil menyebutkan bahwa pihak terus melakukan pembenahan diantaranya dibidang layanan terutama di layanan kunjungan karena ini menyangkut masalah layanan publik yang paling banyak direspon akan tetapi bukan berarti layanan lainnya tidak diperbaiki. “Jadi semua pelayanan secara perlahan akan diperbaiki, komitmen ini tentunya tidak bisa sekaligus akan tetapi secara bertahap,”ucapnya lagi.

Baca Juga :  Ada Tangisan Ibu Bhayangkari, Pisah Sambut Kapolrestabes Medan Dari Kombes Teddy Marbun Kepada Kombes Gidion Setyawan

Dari pantauan wartawan, sebelum penyerahan remisi untuk penghuni lapas dan rutan di Sumatra Utara, para pejabat yang turut mendampingi Pj Gubernur Sumatra Utara, Eko Subowo dan Ka Kanwil Kemenkumham Sumut, Priyadi dipersembahkan dengan hiburan berupa seni tari dari para wargabinaan Lapas Tanjunggusta Medan serta pameran hasil kreasi kerajinan tangan dari wargabinaan lapas dan rutan dikawasan Medan, Binjai dan Deliserdang.( SB/FS )

Tinggalkan Balasan

-->