Ratusan Petugas Satpol PP Berkumpul Untuk Melakukan Relokasi Pedagang Pasar Timah

Sentralberita|Medan~Ratusan petugas Satpol PP telah berkumpul di depan Pasar Timah dengan didampingi personil kepolisian, TNI AD, Dinas Perhubungan hingga Dinas Kesehatan. Namun mereka belum melakukan penertiban lantaran masih menunggu arahan pimpinannya.

Hari ini ,  Kamis (9/8/2018) petugas Satpol Kota Medan  kembali akan  akan melakukan relokasi. Relokasi dilakukan untuk melanjutkan proyek revitalisasi bangunan pasar tersebut yang sempat tertunda hingga empat tahun belakangan.

Sebab, para pedagang tetap bersikukuh pada pendiriannya menolak relokasi. Pasalnya, tempat relokasi yang disediakan tak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Pedagang tetap menolak direlokasi karena tempat untuk menampung pedagang ilegal. Tempat relokasi dibangun di jalur hijau milik PT KAI,” kata Asril, kuasa hukum pedagang.

Baca Juga :  Pemko Medan Pastikan Pelaksanaan Pembangunan Berjalan Tepat Waktu, Tepat Guna, Tepat Sasaran, Akuntabel dan Berkualitas

Diutarakan dia, selain masalah tempat penampungan yang tak berizin pedagang juga telah melakukan gugatan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Kini, gugatannya sedang berproses di lembaga hukum tersebut.

“Jangan sedikit pun kita takut ketika berada di jalan yang benar. Kita sudah tegaskan menolak keras dan juga melakukan upaya hukum. Pedagang diharapkan tenang dan menunggu tidak melakukan tindakan apapun,” ujar Asril.

Ia mengaku dirinya telah bernegosiasi untuk menunda relokasi kepada petugas Satpol PP. Namun petugas tidak bisa mengambil keputusan dan menunggu pimpinannya tiba (Sekretaris Satpol PP Rahmad Harahap).

“Kami harap Satpol PP membuka mata dan hati nuraninya untuk tidak melakukan relokasi,” ucapnya.

Hingga kini, suasana masih berlangsung kondusif. Antara petugas dengan pedagang memilih menahan diri. (SB/01)

Baca Juga :  Wujudkan Wirausaha Maju dan Inklusif, Pemko Medan Beri Layanan Penerbitan NIB Gratis untuk Pelaku UMKM

Tinggalkan Balasan

-->