Terkait Penembokan Jalan, Komisi D DPRD Medan Akan Panggil Pihak Terkait

Sentralberita|Medan~Ketua Fraksi Demokrat DPRD Medan Herry Zulkarnain didampingi Ir Parlaungan Simangunsong selaku Sekretaris Fraksi Demokrat menerima kedatangan warga.

Zulkarnaen menyampaikan segera dipanggil melalui komisi D untuk dilakukan rapat. Terkait penembokan jalan di Sei Belutu Gang Bintang I, Kelurahan Merdeka, Senin (6/8/2018).

Mewakili warga, Burhanudin Lubis menceritakan, penembokan dilakukan A Syarif, warga disana. Syarif mengklaim jalan tersebut berada di lahannya dan melakukan penembokan.

“Jalan tersebut berbatasan dengan Kecamatan Medan Baru dan Kecamatan Medan Selayang. Pihak kecamatan dan kelurahan sudah berulangkali mendatangi A Syarif, mencoba mediasi namun gagal,” sebut Burhan.

Warga lainnya menambahkan, dirinya sudah 35 tahun tinggal disitu. “Dulu jalan itu lebar, mobil pun bisa lewat. Tapi sekarang ini kereta aja tak bisa lewat,” timpal seorang ibu berhijab seraya menolak memberikan identitas karena takut diintimidasi.

Baca Juga :  Bawaslu Sumut Telah Sampaikan Agar Pimpinan Forum Tegas dan Berikan Sanksi yang Tidak Ikuti Aturan

Burhan melanjutkan, permasalahan itu sudah berlangsung sejak 2010 lalu. Warga menyoalkan keabsahan lahan milik Syarif karena lokasi tersebut berbatasan 2 kecamatan, yakni Kecamatan Medan Baru dan Medan Selayang.

“Pihak kecamatan dan kelurahan sudah datang, tapi tak berhasil. Kami bukan tak mau melawan penembokan itu, tapi kami tak mau bermasalah dengan hukum. Kami harapkan bapak-bapak dewan bisa membantu masalah ini,”harap Burhan menambahkan jalan tersebut berada di areal Kelurahan Merdeka dan Kelurahan Selayang I.

Menyahuti permasalah warga, Herry menyebutkan pihaknya akan meninjau ke lokasi dan mencari tahu apakah penembokan tersebut sudah memiliki ijin sesuai peraturan dari Pemerintah Kota Medan.

“Harus ada ijin penembokan atau pagar dari TRTB dari tetangga kiri kanan. Ini lah yang harus dijalankan. Kami segera akan tinjau ke lapangan,”ujarnya.

Baca Juga :  Bawaslu Sumut RDK, Penguatan Indepedensi Media dengan Etika Jurnalis dan Profesionalitas

Parlaungan menambahkan, dirinya selaku Ketua Komisi D DPRD Medan akan segera menggelar rapat dengar pendapat (rdp) dan mengagendakan pemanggilan terhadap pemilik tembok, camat Medan Baru, Camat Medan Selatang, Satpol PP, dan dinas perizinan satu pintu.(SB/Husni l)

Tinggalkan Balasan

-->