Dibuka Besok, Pimpinan Parpol Harus Hadiri Pendaftaran Capres
Sentralberita|Jakarta~ Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan membuka pendaftaran capres-cawapres 2019 Mulai, Sabtu (4/8/2018). Saat pendaftaran nanti, ketua umum dan sekjen tiap parpol pengusung harus hadir.
“Dalam pencalonan presiden inikan pimpinan politik kan harus datang bersama dengan calonnya. Ketum dan sekjen harus hadir pada saat pendaftaran, masing-masing parpol,” ujar Komisioner KPU Hasyim Asyari, di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (3/8/2018).
Hasyim mengatakan pendaftaran capres-cawapres berbeda dengan pendaftaran parpol peserta pemilu. Saat pendaftaran capres-cawapres para pimpinan parpol pengusung paslon harus datang bersamaan.
Hasyim berharap parpol dapat menyampaikan ke KPU siapa saja yang akan datang untuk mendaftarkan. Parpol diminta menyampaikan informasi ini minimal sehari sebelum pasangan calon didaftarkan.
“Siapa yang akan hadir itu harus diorganir supaya disampaikan atau didaftarkan ke KPU, baiknya sebelum jadwal pendaftaran. Kalau jadwal pendaftaran tanggal 4 (Agustus) maka kemudian tanggal 3 Agustus sebelum itu, atau setidaknya sehari sebelum pasangan calon didaftarkan,” katanya. (SB/tik.c/01).