RDP dengan Komisi C DPRD Medan, 50 Tahun Pasar Timah Tak Terawat
Sentralberita|Medan~Pihak developer pelaksana pembangunan revitalisasi Pasar Timah di Jl Timah Kec Medan Area dari CV Dwi Jaya, Sumandi Wijaya mengungkapkan, masalah nilai harga pasar nantinya tetap mengacu kepada Perda.
“Sayang, 50 tahun pasar itu tidak terawat dan tidak ada kebersihan. Dua tahun terbengkalai dan 5 tahun sudah proses,” imbuhnya dalam Rapat Dengar pendapat (DDP) yang berlangsung di ruang Komisi dipimpin Ketua Komisi C Hendra DS.
Turut hadir, Drs Hendrik H Sitompul, Zulkifli Lubis, Kuat Surbakti, Dame Duma Sari Hutagalung. Pihak Pemko, Sekretaris Satpol PP Kota Medan yang diwakili sekretaris Rahmadsyah, mewakili bagian hukum Josua
Sumadi berharap Pemko Medan tegas soal kelanjutan revitalisasi pasar. Sebab, persyaratan untuk membangun sudah terpehuni keseluruhan.
“Apalagi yang harus saya kerjakan, seluruh kelengkapan syarat pembangunan sudah saya penuhi. Kita berharap ada ketegasan Pemko untuk menata pedagang, biar kita dapat kerja”, harap Sumandi Wijaya (Sumandi Wijaya)
Disampaikan Sumandi, Ia menilai Pemko Medan tidak tegas, padahal pihaknya sudah melengkapi ketentuan yang dibutuhkan. “Kita bukan menggusur pedagang tapi relokasi sementara untuk revitalisasi,” ujarnya.
Ditambahkan, pihaknya akan membangun Pasar Timah berlantai 3. Untuk lantai dasar (satu) diperuntukan bagi pedagang yang sah saat ini sekitar 200 lebih. Sedangkan lantai 2 untuk kios dan lantai 3 peruntukan pameran UKM.(SB/Husni L)