Pengadilan Negeri Medan Kembali Gelar Perkara Penodaan Agama Hari Ini

Sentralberita| Medan~ Pengadilan Negeri Kelas I A Medan kembali akan menggelar sidang lanjutan perkara penodaan penistaan agama dengan terdakwa Meliana, Selasa (24/7/2018) hari ini.

Berdasarkan Informasi dari pihak Kejaksaan,  Persidangan ini adalah agenda sidang  pemeriksaan saksi ahli. Kemungkinan setelah ini sudah ada pembacaan tuntutan JPU.

Dan seluruh umat Islam yang ada, berharap bahwa jangan sampai tuntutan JPU ini lemah dan putusan hakim menjadi tidak memuaskan dan malah mengguntungkan terdakwa itu sendiri, Indra Syah
Ketua FUI Tanjungbalai.

Umat Islam menginginkan Meliana dipenjara!! Kehadiran mengawal sidang meliana merupakan bentuk komitmen dalam perjuangan membela agama Allah!! (SB/01/Diur)

 

 

Baca Juga :   Rico Waas : Permudah Pengurusan Administrasi Kependudukan

Tinggalkan Balasan

-->