Ditipu Rekan Bisnis, Pengusaha Ayam Lenyap Rp 24 Juta
Sentralberita|Medan~Seorang pengusaha jual-beli ayam potong harus merelakan uangnya hilang sebanyak Rp 24 juta, setelah ditipu rekan bisnisnya saat hendak membeli ayam potong untuk dijualnya kembali.
Pengusaha jual-beli tersebut adalah Muhammad Ali Nafiah warga Huta II Desa Nagori Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Dirinya telah membuat laporan dugaan penipuan penggalapan yang dialaminya tersebut di Polsek Lubuk Pakam. Namun, kasus tersebut belum juga menemui titik terang.
“Saya buat laporan tersebut pada 15 September 2017, laporan yang terlampir pada laporan polisi No.LP/207/X/2017/SU/RES DS/ lubuk Pakam pada 15 September 2017. Namun, sudah lebih 10 bulan belum juga ada titik terang kasus ini. Alasan polisi tersangkanya gila,” katanya kepada wartawan, Senin (23/7/2018).
Ali menjelaskan bahwa dirinya merasa kecewa telah ditipu mentah-mentah oleh rekan bisnisnya bernama Atiah alias Iteng, warga Perbaungan yang merupakan peternak ayam. Dimana, pada saat hendak melakukan transaksi, Ali mentransfer uang sejumlah Rp 24 juta kepada Atiah untuk mengambil ayam di Padang Lawas Utara (Paluta).
“Akhirnya saya transferlah uang ke rekening istri Atiah, Yuli, pada tanggal 2 September 2017 senilai Rp 24 juta. Berangkatlah anggota jalan ke Paluta untuk mengambil ayam sesuai arahan Atiah. Rupanya, sesampainya anggota ke sana, pemilik peternakan di Paluta bilang Atiah tidak membayarkan uang untuk membeli ayam senilai Rp 24 juta itu,” jelasnya.
Kemudian Ali mempertanyakan kasus itu ke Atiah via telpon untuk mempertanyakan kenapa dia tidak membayarkan uang Rp 24 juta yang sudah ditransfernya itu. “Kemudian saya tanya ke istrinya, memang dia sudah menerima uang itu, tapi Yuli tidak mau membayarkan uang itu ke pemilik kandang di Gunung Tua, Paluta,” ungkapnya.
Kemudian, pada 9 Oktober 2017, Atiah diamankan oleh polisi.Tapi, tidak lama setelah diamankan, Atiah dilepaskan polisi dengan alasan dirinya mengalami gangguan jiwa.
“Tidak berapa lama diamankan, Atiah akhirnya dilepas dengan alasan tersangka gila berdasarkan surat keterangan dari dokter yang saya duga direkayasa. Sekarang sudah 10 bulan pelaku berkeliaran, saya minta supaya kasus ini diusut Propam. Saya minta keadilan,” pungkasnya. (SB/AR)