Saat Pencarian UMR, KPK Temukan Mobil Dekat Kebun Sawit

Sentralberita| Medan~Saat KPK melakukan pencarian tersangka  UMR, didapatkan informasi bahwa tersangka  PHH mempunyai rumah di Medan.

Tim segera menindaklanjuti, Sabtu (21/7/2018) sedang melakukan penggeledahan di rumah PHH di Medan dengan alamat: Jl. Pelajar Timur No.168 Lingkungan VI Kel. Binjai Kec. Medan Denai Kota Medan.

Kemarin, Penyidik KPK telah menemukan mobil yang diduga dibawa oleh tersangka UMR yang melarikan diri membawa uang di Labuhanbatu saat tangkap tangan dilakukan.

Mobil ditemukan di dekat kebun sawit dan hutan di Labuhanbatu. Ketika mobil ditemukan, ban sudah dalam keadaan kempes dan tidak laik jalan.

Diduga mobil tersangka  awalnya mobil plat merah yang diganti menjadi plat hitam ketika digunakan UMR mengambil uang di bank BPD Sumut.

Baca Juga :  Sekdaprov Sumut Buka Pelatihan Keterampilan Anggota Korpri Menjelang Purnabakti

Selain itu, kemarin dilakukan penggeledahan di 8 lokasi di Labuhanbatu, yaitu: 1. Kantor Bup,2. Rumdin Bup, 3. Rumah pribadi Bup, 4. Kantor PT Binivan Konstruksi Abadi, 5. Kantor Dinas PU, 6. Kantor BPKAD, 7. Rumah tsk UMR, 8. Rumah ES

Dari lokasi penggeledahan disita:1. Dokumen trkait proyek, anggaran dan pencairan proyek, 2.cctv, 3. Peralatan komunikasi

Di salah1 rumah tsk ditemukan bungker bawah tanah, namun telah dalam keadaan kosong. Kami juga mendapatkan informasi ada upaya pihak keluarga tsk (isteri) untuk membuang barang bukti ke sungai terdekat dari atas sebuah jembatan di Kec. Rantau Utara, Labuhanbatu. (SB/01)

Tinggalkan Balasan

-->