Sat Reskrim Polres Dairi Bekuk Pelaku Kasus Curanmor

Sentralberita-Medan-Sat Reskrim Polres Dairi melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang laki-laki dewasa tersangka kasus curanmor, Sabtu,(14/7/2018) di halaman teras rumah milik LESTARIA BR. Sinurat di Dsn. Rangkom Kel. Pegagan Julu I Kec. Sumbul Kab. Dairi.

Menurut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes pol Tatan dan Kapolres  Dairi, AKBP Erwin Wijaya Siahaan, S.I.K dua pelaku masing-masing Walprid  Lusmaedan Panggabean  Als GABE ,LK , 25 THN, Tukang tambal ban, khatolik, DS.mujur timber kec.poriaha kab.Tapanuli Tengah. Sehat  Bintang ,LK, 22 tahun , Kristen , Petani , DS.Tambunan sedangkan saksi Pelapor: Candro  Sijabat , 29 Thn, Laki-laki, Petani, Kristen, Dsn. Sikunihan I Ds. Pegagan Julu II Kec. Sumbul Kab. Dairi.

Dijelaskan kronologis penagkapan :Anggota mendapatkan informasi dari piket siaga Reskrim bahwa telah terjadi tindak Pidana pencurian Curanmor.Tim Opsnal Polres Dairi yang di pimpin kanit Resum IPDA S.P Manurung
melakukan pencarian terhadap terlapor An.  Walprid  Lusmaedan Panggabeandan berdasarkan informasi dari informan telah menemukan di Ds. Sitinjo Kec. Sitinjo Kab. Dairi

Baca Juga :  Wujudkan Asta Cita Presiden, Bupati Asahan Ikuti Sosialisasi Pembentukan Sekolah Rakyat

Selanjutnya melakukan pengembangan terhadap Terlapor An. Sehat Bintang di Ds. Tambunan Kel. Sidikalang
Berikut dengan 1 (satu) unit sp.motor merek honda type supra x 125f Dengan NOKA: MH1JB8114CK827510
NOSIN : JB81E1824627. Selanjutnya mengamankan TSK brikut barang bukti ke Polres Dairi.(SB/01)

Tinggalkan Balasan

-->