10 Hari Dibuka Pendaftaran, Belum Satupun Parpol Daftar ke KPU Sumut

Sentralberita|Medan`Pendaftaran bakal calon legislatif oleh partai politik ( Parpol )  di kantor KPU Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, hingga Jum’at ( 13/7/2018)  hari ini  masih sepi. Meski telah dibuka sejak 4 Juli  2018 lalu dan tersisa lima hari lagi.

‘’Hingga Jumat (13/7/2018) siang ini, belum satu pun dari 16 parpol yang datang, walau partai Demokrat Sumut sudah menkonfirmasi besok . ( 14/7/2018)  akan mendaftar,’’ujar ketua KPU Sumut Mulia Banurea ketika dikonfirmasi, Jum’at (13/7/2018).

Menurut Ketua Sumut itu, sejak 4 Juli lalu hingga 16 Juli nanti, staf KPU menanti pendaftar dari pagi hingga pukul 16.00 WIB. Di hari terakhir yakni tanggal 17 Juli mendatang, staf menanti hingga pukul 00.00 WIB.

Baca Juga :  Ketua KPU Sumut Dorong Kabupaten/ Kota Penyelesaian Coklit 100 Persen

“Mungkin saja mereka (parpol) sulit memenuhi quota 30 persen perempuan dan menyiapkan dokumen-dokumen pendukung lainnya seperti SKCK dan keterangan bebas narkoba sehingga mereka belum ada yang datang daftarkan bacalegnya,” kata Mulia.

Dia menambahkan, komisioner dan staf KPU tetap bersiaga menunggu kedatangan parpol-parpol itu siapa tahu ada yang tiba-tiba datang tanpa konfirmasi sebelumnya mengingat waktu sudah dekat berakhir..

Ditanya soal jumlah bacaleg yang didaftarkan oleh parpol, kata Mulia, tergantung parpolnya masing-masing.

‘’KPU sumut dalam menjalankan fungsi dan kewenangannya selalu  berpatokan pada peraturan dan mekanisme yang ada dan selalu mengedepankan taransparan, profesional,’’ujarnya seraya meminta agar Parpol  bisa mendaftar dalam beberapa hari ini, sehingga pada hari terakhir tidak bersamaan keseluruhannya.

Baca Juga :  Dirgahayu ke-17 Partai Gerindra, Bobby Nasution: Selalu Dukung Pembangunan yang Dilakukan Pemko Medan

Meski demikian, KPU Sumut akan berupaya memberikan pelayanann yang terbaik. ‘’Parpol terlayani dengan baik, KPU pun merasa senang dan bangga,’’ujarnya. (SB/Husni L)

Tinggalkan Balasan

-->