Team Gabungan BNNK dan Intel Kodim 0204 DS Ringkus Yusuf Diduga BD Sabu, Ini Kata Keluarganya
Sentralberita | Tebingtinggi~Yusuf (30) diringkus dikediamannya oleh team gabungan BNNK Tebingtinggi dan personil Intel Kodim 0204 DS pada Kamis,(12/07) dini hari sekira pukul 02.00 wib di Jalan Taman Bahagia lk.I Kelurahan Tanjung Marulak Hilir Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi, karena Diduga bandar narkoba jenis sabu,
Demikian dikatakan Farida (51) Ibu Yusuf kepada wartawan dirumahnya sembari mengungkapkan rasa kecewanya atas tindakan petugas yang telah menangkap anaknya, karena menurut Farida anaknya Yusuf tidak ada menyimpan barang bukti dirumahnya.
“Kenapa anak saya ditangkap dan langsung dibawa ke kantor BNN, sementara barang buktinya tidak ada sama anakku, uang 10 juta yang ada dikamar anak saya pun diambil juga.” Ungkap Farida.
Informasi dari seorang warga yang tak ingin namanya disebut dan menyaksikan langsung penangkapan Yusuf mengatakan bahwa petugan BNNK Kota Tebingtinggi tidak mendapatkan barang bukti yang kuat namun dikamar Yusuf petugas hanya menemukan satu buah timbangan digital dan uang sebanyak 10 juta.
Sayang, hingga berita ini dimuat Ka BNNK Tebingtinggi, Bambang Rubianto,SH,MH belum dapat dikonfirmasi terkait penangkapan Yusuf yang diduga bandar narkoba jenis sabu. (SB/imran)