Hakim Sebut Notaris Ikut Terlibat Aksi Penipuan Jaringan Nova Zein

Sentralberita-Medan -Ketua majelis hakim Jhony Jonggi menuding adanya keterlibatan Notaris Chairunnisa dalam proses tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan terdakwa Nova Zein dan jaringannya.

Hal itu terungkap dalam sidang yang mengjadirkan saksi Notaris Chairunnisa di persidangan di Pengadilan Negeri ( PN ) Medan,baru – baru ini.

“Kenapa saudara mau begitu saja membuatkan akte perjanjian antara terdakwa dengan para korban,saudara kan tau hal itu melanggar aturan.Bukankah saudara punya kewajiban melakukan cek dan ricek sebelum mengeluarkan akte kesepakatan”,ujar hakim

Namun saksi Chairunnisa berkelit dengan menyatakan bahwa dirinya juga merupakan salah seorang korban.”Saya juga korban yang mulia,mobil innova saya sudah hilang”,tegas Notaris yang beralamat di Jalan Brigjend Katamso Medan.

Baca Juga :  Pelaku Curat Berhasil Di Bekuk Tim Opsnal Polsek Lima Puluh Polres Batubara

Kalau memang kamu juga korban mana buktinya,mana mobil kamu yang kamu bilang ikut menjadi korban itu sergah Hakim.

“Tidak saya bawa yang mulia,saya disini kan jadi saksi,nanti akan saya bawa”,janji Notaris itu.

Namun hingga sidang Nova Zein sudah memasuki tahap tuntutan,Notaris Chairunnisa tak kunjung datang mengantarkan bukti bahwa ia juga korban dalam kasus tersebut.

Hakim Jhony Jonggy sebelum pembacaan tuntutan,yqng dijumpai di ruang kerjanya juga kembali menegaskan bahwa sangat kental adanya keterlibatan notaris Chairunnisa dalqm kasus tersebut,meski telah dibantah.

“Modusnya dia itu menurut saya diberikan jatah mobil oleh terdakwa Nova Zein,namun belum sempat diterima,kasus ini sudah menguak ke publik,saya kira begitu,apalagi kan dia sampe sekarang gak bisa bawa buktinya,tegas hakim.

Baca Juga :  Sumut Tidak Rawan Tinggi, Saut Tetap Waspadai Pilkada

Sementara Notaris Chairunnisa yang dijumpai sebelumnya di kantornya kembali menegaskan bantahan keterlibatannya sesuai tudingan hakim.

“Saya juga korban,nantilah saya antar buktinya ke hakim.Dan kalau soal pengecekan itu kan gak mungkin saya harus mengecek perusahaan dia dengan cara detail sampe mendatangi kantornya,elak notaris Chairunnisa.( SB/FS )

Tinggalkan Balasan

-->