Bukti Penghinaan Dirut PD Pasar Kepada DPRD Medan Telah Dikumpulkan PANSUS
Sentralberita-Medan- Pernyataan Dirut PD. Pasar Kota Medan Rusdi Sinuraya kepada sejumlah anggota DPRD Medan yang duduk di Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2017, bahwa dirinya tidak pernah melontarkan hinaan kepada institusi DPRD ternyata berbeda dengan hasil temuan sejumlah Anggota DPRD Medan.
Dari hasil pengumpulan bukti, Rusdy Sinuraya dengan tegas dan jelas mengatakan Pansus LKPj Tahun Anggaran 2017 bodoh, konyol bahkan mengancam akan melaporkan Pansus ke Polda Sumut termasuk pimpinan DPRD Medan karena telah membacakan rekomendasi yang salah dari fakta yang ada.
“Saat menghadiri rapat dengar pendapat bersama anggota pansus LKPj TA 2017 yang digelar Jumat, 29-6-2018 jam 15.30 wib di ruang Banmus Gedung DPRD Medan, dalam pernyataannya beliau mengatakan tidak pernah mengeluarkan pernyataan menghina anggota DPRD Medan yang tergabung dalam pansus LKPJ Tahun 2017.
Namun, kenyataannya sangat bertolak belakang dengan bukti yang telah dihimpun dari berbagai media, mulai cetak, online dan rekaman saat wawancara langsung dengan wartawan yang meliputnya,” jelas Ketua Pansus LKPj TA 2018 H.Rajudin Sagala kepada wartawan di Medan, Selasa (10/07/2018).
Dikatakan Rajudin, tudingan Dirut PD Pasar terhadap institusi DPRD Medan ternyata bernar adanya. Wartawan yang dinilai salah mengutip pernyataan Dirut PD Pasar saat itu, juga tidak terbukti. Bukti rekaman dan kliping media mempertegas tudingan Dirut PD Pasar terhadap DPRD Medan.
“Ternyata memang benar adanya, dirut PD Pasar dengan jelas dan tegas mengatakan pansus LKPJ Bodoh, konyol, bahkan akan melaporkan pansus ke poldasu termasuk ketua DPRD Medan karena telah membacakan rekomendasi yang salah,” jelasnya.
Dijelaskan Rajudin, semua laporan keuangan yang dibacakan pimpinan DPRD Medan merupakan hasil dari laporan tertulis yang diberikan diberikan oleh PD Pasar kepada Pansus LKPj.
“Sangat besar indikasi dirut PD. Pasar sejak ditunjuk memimpin BUMD itu oleh walikota Medan sering melakukan dugaan pembohongan, memanipulasi data yang tidak sesuai dengan fakta yang ada. Seperti dalam pengakuannya sejak PD. Pasar dipimpinnya meraih untung, padahal sampai sekarang belum pernah dari PDpasar mendatangkan PAD untuk Kota Medan padahal Pemko telah menyuntikkan dana dari APBD Medan ratusan milyar,” terangnya.
diungkapkannya, bahkan saat Anggota DPRD Medan melakukan RDP bersama PD.Pasar, Dirut jarang sekali hadir, bahkan beberapa kali pertemuan dibatalkan karena ketidak hadiran Dirut termasuk finalisasi LKPj TA 2017 tertunda penyebab utamanya adalah Dirut PD.Pasar tidak menghadiri undangan yang sudah terjadwal,” terangnya.
Pansus LKPj TA 2017 meminta Dirut PD Pasar Kota Medan berhenti mempertontonkan perilaku buruk agar ke depan para pedagang merasa aman dan nyaman dalam berdagang.
“Contoh pasar 5 Marelan yang penempatan para pedagang dengan sistem patok dengan harga meja diluar dari edaran Pemko Medan, tetapi menggunakan edaran PD. Pasar sendiri antara 10 sd 15 juta/meja sedangkan edaran dari sekda hanya 7 jutaan saja, maka saat pembahasan pansus LKPJ sengaja tim pansus merekomendasikan agar kelebihan biaya yang sudah dikutip tersebut wajib dipulangkan kepada Pedagang,” ungkapnya.
Itulah sebanya Pansus LKPj TA 2017 menganggap perlunya Dirut PD.Pasar segera dievaluasi bahkan dicopot oleh Wali Kota mengingat tidak memperlihakan kinerja yang baik, malah sebaliknya melakuan kutipan liar, melakakukan pernyataan yang tidak sesuai. “Bila ini dibiarkan bukan saja PD.Pasar akan melakukan hal yang lebih buruk dari sekarang bahkan ikut memperburuk citra pemko Medan akibat dari segelintir orang yang tidak layak berada di posisinya,” ucap Rajudin.
Dijelaskan Rajudin, dalam waktu dekat ini anggota pansus LKPj TA 2017 akan memberikan laporan langsung Kepada Ketua DPRD Medan terkait buruknya kinerja jajaran PD.Pasar terutama sang Dirut PD.Pasar, termasuk bukti akurat pelecehan dan penghinaan terhadap lembaga DPRD Medan,” jelasnya.
Sebelumnya, Dirut PD.Pasar Kota Medan Rusdy Sinuraya dalam pertemuan dengan Pansus LKPj TA 2017 membantah telah melontarkan penghinaan kepada institusi DPRD Medan-SB/Husni L