Anggota DPRD Kota Medan Minta Dishub Tertibkan Jukir Liar

Sentralberita-MedanKomisi D DPRD Kota Medan, Parlaungan Simangunsong meminta Dinas Perhubungan (Dishub) kota Medan menindak tegas oknum yang mengaku sebagai petugas parkir dari Dishub.
Dinas Perhubungan Kota Medan juga harus memberikan pelatihan bagi seluruh jukir agar mengerti tentang tugasnya serta memahami sedikit Udang-Undang tentang Lalu lintas dan parkir.
“Sudah seharusnya Dinas Perhubungan memberikan pendidikan dan pelatihan tentang aturan tata cara parkir yang baik dan benar agar di lapangan mereka paham mana lokasi yang boleh di jadikan tempat parkir dan mana yang tidak boleh,” ujar, Senin (9/7/18) diruangannya sekaitan maraknya petugas parkir yang menjual-jual nama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan membuat banyak masyarakat gerah.Dan tanpa memiliki kartu identitas yang jelas dan tidak memakai baju khusus petugas parkir
Untuk petugas jukir liar, Parlaungan meminta agar Dishub di lapangan mendata ulang kembali anggotanya dan melengkapi atribut parkir yang dibutuhkan, termasuk karcis parkir sesuai zona parkir di masing-masing lokasi.
“Kita minta Kadishub Kota Medan, mendata ulang kembali petugas parkir yang bertugas dilapangan ternasuk penyediaan karcis parkir. Jangan hanya untuk mengejar setoran, Dishub tidak peduli terhadap warga masyarakat yang dapat dirugikan atas ulah jukir yang tidak bertanggung jawab,” kata Parlaungan Simangunsong-SB-Husni L