Komisi A DPRD Medan Usulkan Agar Kantor Disdukcapil Diperluas
Sentralberita-Medan-Kondisi Kantor Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan di Jalan Iskandar Muda, Medan cukup ramai dikunjungi orang setiap harinya.
Bahkan hampir setiap hari di jam kerja, kantor tersebut dipenuhi ratusan orang. Tak hanya dipenuhi warga yang mengurus administrasi kependududukan, kantor tersebut juga kerap didatangi para pedagang yang berkeliling menjajakan dagangannya.
Menaggapi hal tersebut di atas, Komisi A DPRD Kota Medan, Sabar Syamsuria Sitepu mengatakan, Disdukcapil Kota Medan butuh perluasan kantor, karena kantor tersebut melayani publik dan setiap hari dikunjungi ratusan warga untuk pengurusan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Akta Kelahiran.
“Kami sudah beberapa kali merekomendasikan agar Kantor Disdukcapil Medan diprioritaskan untuk lebih diluaskan bangunannya. Kan letaknya berdekatan dengan Kantor Perpustakaan Kota Medan, jadi lebih sempit bangunannya,”kata Sabar, Kamis (5/7/2018).
Politisi Golkar ini menilai kantor Disdukcapil tidak representatif dan butuh perluasan bangunan karena setiap hari harus melayani ratusan warga. “Komisi A sudah mengusulkan perluasan, bahkan anggaran sudah dimasukkan di 2018 ini. Tapi tak diterima. Bahkan untuk 2019 juga sudah kita rekomendasikan lagi, mudah-mudahan diterima agar pelayanan di kantor Disdukcapil bisa lebih maksimal,”ujarnya.
“Disdukcapilkan sudah menggunakan sistem online, gunakanlah itu. Nah kalau masyarakat banyak yang menggunakan jasa calo, itu karena mereka mau cepat saja. Sebenarnya keberadaan calo itu karena masyarakat sendiri yang buat. Semua mau serba cepat dan tak mau berlama-lama menunggu, ya sudahlah dipakai jasa calo,” sebutnya-SB/Husni L