Jaksa Teliti Berkas 4 Tersangka Tenggelamnya KM Sinar Bangun
sentralberita-Medan -Jaksa Penuntut Umum (JPU) teliti berkas perkara milik 4 tersangka kasus tenggelamnya Kapal Motor Sinar Bangun di Perairan Danau Toba, Sumatera Utara, Senin 18 Juni 2018 lalu. Akibat kejadian tersebut, ratusan penumpang meninggal dunia.
Berkas perkara yang diteliti milik tersangka Nakhoda Kapal Motor Sinar Bangun, Poltak Soritua Sagala. Kemudian, Kepala Pos Pelabuhan Simanindo, Kabupaten Samosir, Golpa F Putra dan Kepala Bidang Angkutan Sungai dan Danau Perairan (ASDP) Kabupaten Samosir, Rihad Sitanggang dan anggota Kapos Pelabuhan Simanindo, Karnilan Sitanggang.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut Sumanggar Siagian mengatakan sudah menerima berkas perkara milik 4 tersangka dari penyidik kepolisian di Polda Sumut, Selasa sore, 2 Juli 2018, kemarin.
“Sekarang masih kita penelitian oleh tim JPU, kita memiliki 14 hari untuk melakukan pemeriksaan dan penelitian berkas. Sebelum berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21,” sebut Sumanggar saat dikonfirmasi, Jumat, 6 Juli 2018.
Sumanggar mengatakan sudah ada kordinasi bersama dalam penanganan kasus tenggelamnya KM Sinar Bangun itu, antara Kepolisian Daerah Sumatera Utara dengan Kejati Sumut.
“Ini kasus nasional, pastinya dilakukan kordinasi bersama. Kasus ini, menjadi penanganan khusus dan menjadi atensi kita pihak Kejaksaan,” kata Sumanggar.
Selain 4 tersangka itu, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut juga menetapkan Kepala Dinas Perhubungan Samosir, Nurdin Siahaan menjadi tersangka. Namun, berkas perkaranya belum dilimpahkan ke JPU untuk diteliti.
Atas hal itu, kelima tersangka dijerat dengan Pasal 302 dan atau 303 UU Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran Jo pasal 359 KUHPidana dan denda sebesar Rp 1,5 miliar.
Untuk diketahui, proses pencarian dan evakuasi korban KM Sinar Bangun resmi dihentikan oleh Basarnas, Selasa kemarin, 3 Juli 2018. Penghentian pencarian korban dengan digelar doa bersama, tabur bunga dan peletakan batu pertama monumen.
Selama proses pencarian dan evakuasi korban KM Sinar Bangun yang tenggelam di Perairan Danau Toba, dua pekan lebih. Tim SAR Gabungan baru berhasil mengevakuasi 24 orang. Dimana, 21 orang berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat dan 3 orang dalam keadaan meninggal dunia. Kemudian, 164 orang masih menyatakan hilang hingga saat ini. ( SB/01/FS )