Ini Plus Minus Penerimaan siswa Baru Sistem Zonasi

Ilustrasi siswa melihat penguman kelulusan

Sentralberita-Medan-Saat ini penerimaan peserta didik baru (PPDB) di sekolah negeri untuk tahun ini. Ada perbedaan dari tahun-tahun sebelumnya yaitu penerimaan siswa baru berdasar sistem zonasi. Siswa diterima hanya berdasarkan zona di sekolahnya.

Sistem ini menyebabkan siswa harus menuntut ilmu di sekolah yang berdekatan atau satu kawasan dengan tempat tinggalnya berdasarkan alamat di Kartu Keluarga.

Sistem ini memicu kekisruhan di sejumlah daerah. Ada sekolah yang kelebihan kuota sehingga tidak bisa menampung siswa lagi, padahal anak-anak yang tinggal di sekitar sekolah masih banyak.

Ada juga sekolah yang kekurangan murid. Belum lagi ada siswa miskin dan berprestasi yang tidak tertampung. Anak pintar juga tak bisa masuk ke “sekolah favorit” yang kebetulan lokasinya jauh dari rumahnya.

Di Bali, kisruh ini terjadi pada penerimaan siswa tingkat SMA/SMK. Akibatnya, Gubernur Bali memerintahkan sekolah untuk mengabaikan Permendikbud tentang PPDB dan mengeluarkan Pergub. Pergub itu menginstruksikan sekolah membuka PPDB gelombang kedua. Bagi kepala sekolah yang membangkang, siap-siap dimutasi ke daerah kurang strategis.

Baca Juga :  Polres Tanjung Balai Laksanakan Pengamanan Monitoring di Setiap Mesjid Yang Melaksanakan Sholat Jumat

Protes juga datang dari para orang tua yang tinggal dekat dengan dua SDN di Pekanbaru. Mereka kecewa karena anak-anak mereka tidak bisa tertampung di SD itu sehingga menggembok pintu gerbang sekolah dasar tersebut pada hari pertama sekolah pada Senin kemarin.

Bahkan di Blitas ada siswa SMP bunuh diri karena ketakutan masuk sistem zonasi meyusul dirinya adalah siswa yang berprestasi dan berambisi supa masuk di seolah yang diinginkannya. soal hal ini, menteri pendidikan memberikan penjelasan, bahwa kematian siswa tersebut tidak semata akibat sistem zonasi sebagaimana yang disapaikan Dinas pendidikan Blitar.

Bagi mendikbut, sistem zonasi kurang sosialisasi. Padahal jika siswa yang bersangkutan memang berprestasi itu tetap menjadi alasan kuat untuk bisa masuk di seklah di wilayahnya dan anak tersebut akan tetap menjadi anak berprestasi di sekolah yang bersangkutan.

Baca Juga :  Catatan Akhir Tahun SMSI Sumut 2024 : Membangun Kembali Tatanan Organisasi Pasca Pilkada

Ini merupakan kelemahan sistem zonasi yang diterpkan pemerintah, namun disisi lain maksud dan tujuan dari sistem tersebut untuk pemerataan pendidikan. selama ini, bagi anak-anak yang berprestasi tertumpu dan siswa mengincar kepada sekolah tertentu saja, sehingga muncul sekolah favorit, sementara sekoalah lain dianggap tidak berkualitas dan muncul sekolah favorit non favorit.

Atas hal tersebut menteri pendidikan Muhadjir Effendy mengeluarkan sistem zonasi no.17 tahun 2017 dengan harapan semua sekolah menjadi favorit dan tidak ada sekolah yang dianggap tidak bermutu. saat ini siswa memasuki ajaran baru dan berhadapan dengan sistem zonasi tersebut.

kepada orangtua memang harus menjelaskan kepada anaknya tentang sistem zonasi tersebut dan jangan biarkan anaknya menafsirkan sendiri, paling tidak sistem tersebut juga punya manfaat dan tidak menghilangkan prestasi si anak jika memang masuk di sekolah di wilayahnya.Semoga segala persoalan yang terjadi ada solusi dan hikmahnya-SB/Husni l

Tinggalkan Balasan

-->