Tahun Depan, Semua PNS di Daerah MendapatTHR

Sentralberita-Jakarta-Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti mengatakan, pencairan THR PNS daerah tahun ini yang tidak merata besarannya. Tahun depan, diupayakan semua PNS di daerah mendapatkan THR setara dengan take home pay.

“Kami akan evaluasi bobot dari gaji PNS daerah dari celah fiskal sehingga pemerataan bisa semakin baik. Kemudian juga, kami akan lakukan reformulasi komposisi gaji ke-13 dan THR karena kemarin daerah satu dan yang lainnya terdapat perbedaan makanya kami lakukan reformulasi kebijakan secara lebih komprehensif, meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dan tunjangan jabatan,” kata Prima di ruang rapat Banggar DPR, Jakarta, Rabu (4/7/2018).

Pemerataan THR dan gaji ke-13 untuk PNS daerah ini masuk ke dalam arah kebijakan anggaran transfer daerah di 2019. Transfer ke daerah meliputi dana perimbangan, dana otonomi khusus dan penyesuaian-Sb/01/dik.c

Baca Juga :  Razia Pekat Polres Tanjung Balai di Hotel Amankan 29 Pasangan

Tinggalkan Balasan

-->