Unjuk Rasa di KPU Sumut Membuat Pengguna Jalan Kesulitan

Pengunjukrasa melakukan dialog dengan pihak KPU Sumut, Maruli Pasaribu dan Harry. (SB/01)

Sentralberita|Medan~Meski unjuk rasa yang berlangsung di kantor KPU Sumut puluhan orang saja dengan menamakan diri Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Peduli Demokrasi (AMARA PEDAS),namun pengguna lalu lintas di Jalan Perintis kemerdekaan Medan, Senin (2/7/2018) terlihat macat.

Aksi ini mereka lakukan karena kecewa tidak dapat menyalurkan hak suaranya pada Pilkada serentak 2018 lalu. Mereka mengatakan tidak terfasilitasinya hak mereka untuk menyampaikan suara disebabkan tidak mendapat formulir C6 atau undangan memilih. Selain itu, para mahasiswa yang mengurus formulir A5 atau pindah memilih menurut mereka juga tidak terfasilitasi dengan baik sehingga tetap tidak dapat mencoblos.

“Kami kecewa karena yang membunuh hak kami untuk memilih adalah jajaran KPU sendiri,” kata Koordinator Aksi Carter Sitanggang dalam orasinya.

Dalam aksinya massa membawa berbagai spanduk bertuliskan tuntutan mereka agar KPU Sumut bertanggung jawab atas banyaknya masyarakat yang tidak dapat memberikan hak suara karena ketidakberesan kinerja mereka.

“Menuntut kpu sumut agar mengakomodir atau mengembalikan hak politik kami sebagai warga sumut untuk memilih gubernur dan wakil gubermur yang telah direnggut oleh PPK dan PPS,” ujarnya.

Baca Juga :  Kolaborasi Aparat dan Masyarakat Wujudkan Keamanan Berbasis RW dan Satkamling

Aksi unjuk rasa ini mendapat pengawalan ketat dari ratusan personil kepolisian. Pihak KPU Sumut Maruli Pasaribu dan Harry yang mendatangi pengunjung rasa mencoba menjelaskan komisioner kPu tidak ada di tempat karena mengikuti seleksi KPU Sumut.Pengunjukrasa tak terima.

hal yang sama juga setelah diterima beberapa orang perwakilan ke kantor KPU Sumut, tak terima harus bertemu dengan komisioner KPU Sumut, sehingga pertemuan hanya menyampaikan aspirasi tuntutan mereka. Setelah membuburkan unjuk rasa, mereka bertekad akan melakuan aksi yang lebih besar.(SB/01).

Sentralberita|Medan~Meski unjuk rasa yang berlangsung di kantor KPU Sumut puluhan orang saja dengan menamakan diri Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Peduli Demokrasi (AMARA PEDAS),namun pengguna lalu lintas di Jalan Perintis kemerdekaan Medan, Senin (2/7/2018) terlihat macat.

Aksi ini mereka lakukan karena kecewa tidak dapat menyalurkan hak suaranya pada Pilkada serentak 2018 lalu. Mereka mengatakan tidak terfasilitasinya hak mereka untuk menyampaikan suara disebabkan tidak mendapat formulir C6 atau undangan memilih. Selain itu, para mahasiswa yang mengurus formulir A5 atau pindah memilih menurut mereka juga tidak terfasilitasi dengan baik sehingga tetap tidak dapat mencoblos.

Baca Juga :  Judo Sumut Optimis Raih Emas PON

“Kami kecewa karena yang membunuh hak kami untuk memilih adalah jajaran KPU sendiri,” kata Koordinator Aksi Carter Sitanggang dalam orasinya.

Dalam aksinya massa membawa berbagai spanduk bertuliskan tuntutan mereka agar KPU Sumut bertanggung jawab atas banyaknya masyarakat yang tidak dapat memberikan hak suara karena ketidakberesan kinerja mereka.

“Menuntut kpu sumut agar mengakomodir atau mengembalikan hak politik kami sebagai warga sumut untuk memilih gubernur dan wakil gubermur yang telah direnggut oleh PPK dan PPS,” ujarnya.

Aksi unjuk rasa ini mendapat pengawalan ketat dari ratusan personil kepolisian. Pihak KPU Sumut Maruli Pasaribu dan Harry yang mendatangi pengunjung rasa mencoba menjelaskan komisioner kPu tidak ada di tempat karena mengikuti seleksi KPU Sumut.Pengunjukrasa tak terima.

hal yang sama juga setelah diterima beberapa orang perwakilan ke kantor KPU Sumut, tak terima harus bertemu dengan komisioner KPU Sumut, sehingga pertemuan hanya menyampaikan aspirasi tuntutan mereka. Setelah membuburkan unjuk rasa, mereka bertekad akan melakuan aksi yang lebih besar.(SB/01).

Tinggalkan Balasan

-->