Hasil Quick Count, KPU: Bagi yang Menang Jangan Eforia, Karena Bukan Hasil Resmi KPU

Sentralberita|Medan~Atas nama penyelenggara PILGUB Sumatera Utara, KPU Provinsi Sumatera Utara mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat pemilih di Sumatera Utara, termasuk POLDA SU, Gubernur, dan instansi lain yang telah mendukung dan mengikuti proses pemungutan suara pada pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara.

Tentunya siapapun nanti yg terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, itulah Gubernur pilihan dari masyarakat Sumatera Utara. Melihat dan menanggapi hasil Quick Count, bagi yg menang jangan euforia dulu karna hasil Quick Count bukanlah hasil resmi dari KPU Provinsi Sumatera Utara.

Tetaplah menunggu hasil proses rekapitulasi perolehan suara pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara yg dilakukan secara berjenjang mulai dr KPPS, PPK Kab/kota dan rekapitulasi di tingkat provinsi.

Baca Juga :  Dewan Minta Prioritaskan Penanganan Banjir dan Jalan, P-APBD 2024 Berkurang Rp 800 Miliar Lebih

Terkait dengan peningkatan partisipasi masyarakat dalam memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara tahun 2018 mengalami peningkatan.

Pagi tadi, Ketua KPU Provinsi bersama FKPD Provinsi Sumatera melakukan pengecekan pelaksanaan pemungutan suara di 3 TPS. TPS pertama yg dikunjungi yaitu TPS 2 di Kota Medan, Jl. Masdulhak. Kemudian TPS kedua di kab. Deli serdang TPS 32 Desa Mulyo Rejo kec. Sunggal dan yg terakhir TPS 6 Jl. Ikan Arwana Kelurahan Dataran Tinggi kec. Binjai Timur. (sb/01)

Tinggalkan Balasan

-->