Bila Pemanggilan Kedua Dirut PD Pasar Tidak Hadir Akan Dilakukan Pemanggilan Paksa

Sentralberita|medan`Ketua Pansus LKPj, Rajuddin Sagala dan Mulia Asri Rambe menilai, ketidakhadiran Rusdi Sinuraya merupakan bentuk pelecehan terhadap DPRD Kota Medan. Pihaknya pun akan membuat surat pemanggilan kedua kepada Rusdi Sinuraya.
“Dirut PD Pasar membangkang. Tidak hanya kali ini saja, tapi saat pembahasan LKPj juga. Kita sudah nunggu dari jam dua sampai jam setengah empat ini, tapi beliau tak datang juga,” paparnya kepada media di ruang Banmus saat memberikan keterangan pers di ruang Banmus, lantai II gedung DPRD Kota Medan, Selasa (26/06/2018).
Rajuddin Sagala menambahkan tidak menutup kemungkinan, pihaknya akan memanggil paksa Rusdi Sinuraya bila beliau kembali tidak hadir saat pemanggilan kedua mendatang.
“Kita akan panggil paksa, dengan membawa polisi, kalau Dirut PD Pasar tak datang juga pas pemanggilan kedua,” ungkapnya.
Hal senada diungkapkan oleh Mulia Asri Rambe. Bayek sapaan akrab Mulia Asri Rambe mengaku kesal dengan ketidakhadiran Rusdi Sinuraya tersebut.Rusdi Sinuraya pun diminta melakukan permintaan maaf di media massa.
“Instintusi lembaga DPRD Kota Medan ini sudah dilecehkan dengan pernyataannya secara tendesius yang menuding laporan Pansus LKPj tidak benar terkait pendapatan PD Pasar. Padahal, Pansus LKPj menghitung pendapatan PD Pasar berdasarkan laporan dari Direksi PD Pasar sendiri. Jadi kita minta segera Dirut PD Pasar, Rusdi Sinuraya membuat permintaan maafnya di media massa selama tujuh hari berturut-turut,” tegasnya. (sb/husni l)
Pingback: อาหารเสริม