KPU Sumut : Persiapan Pencoblosan Sudah Oke, Situasi Keamanan Juga Kondusif

Ketua KPU Sumut, Mulia Banurea

Sentralberita|Medan~Dua hari menjelang perayaan pesta demokrasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara pada Pilkada serentak yang akan digelar  Rabu 27 Juni 2018 seluruh tahapan persiapan oleh penyelenggara Pilkada dan Pilgub sudah sangat baik dan terus dilakukan pematangan.

“Karena itu saya menghimbau kepada seluruh KPU Kabupaten / Kota Se Sumatera Utara agar selalu berpegang teguh kepada regulasi peraturan KPU ( PKPU) dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya ,sehingga dua hari menjelang dan pada saat pencoblosan,semuanya dapat berjalan dengan baik dan lancar,”ujar Ketua KPU Sumut Mulia Banurea di kantor KPU Sumut Jalan Perintis Kemerdekaan no.35 Senin pagi ( 25/6/2018).

Ketua KPU Sumut Mulia Banurea juga menyebutkan telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait seperti Gubernur Sumut,Kapoldasu,Kemenkumham Disdukcapil serta instansi lain,untuk mengantisipasi segala hal kemungkinan yang bisa saja muncul menjelang dan pada saat pencoblosan.

“Kemarin kita telah mengundang Gubernur Sumut,Kapoldasu,Kapolresta Medan dan Kemenkumham Disdukcapil untuk melakukan berbagai koordinasi untuk menjaga segala kemungkinan yang bisa saja terjadi menjelang dan pada saat pencoblosan,dan Alhamdulillah hasilnya mereka semua menyatakan kesiapannya dalam menjalankan fungsi dan kewenangan masing – masing,demi terciptanya Pilkada yang damai dan berkualitas”,tutut Mulia.

Baca Juga :  KPU Sumut Gelar Debat Publik Kedua, Bertemakan: "Peningkatan Daya Saing Daerah dan Pembangunan Berkelanjutan"

Selain itu Mulia juga mengungkapkan,hingga saat ini kondisi masyarakat di Sumatera Utara masih aman – aman saja,dan semuanya berjalan kondusif.

“Kami ungkapkan,bahwa hingga saat ini kondisi di Sumatera Utara yang akan melakukan Pilkada serentak,baik Pilgub maupun pemilihan Bupati dan Walikota,semuanya kondusif dan berjalan dengan baik.

Sedangkan terkait persoalan surat undangan bagi calon pemilih ( C6) yang hingga saat ini masih banyak warga disejumlah tempat yang belum menerima,menurut Mulia hal tersebut sedang dalam proses pendistribusian.

“Kalau hal itu sedang dalam proses pendistribusian,dan karena itu kita minta kerjasama yang baik dari masyarakat memberitahu ke KPU,PPK dan PPS setempat.Kalau memang terdaftar di DPT ( Daftar Pemilih Tetap ),jangan takut,meski tidak menerima C6,namun memiliki E KTP atau Suket,pasti akan tetap dapat menyalurkan hak suaranya”,tegas Mulia.

Baca Juga :  Menuju Target 80 Persen, KPU Sumut Selenggarakan Lomba Karya Tulis dan Foto

Namun dikatakan Mulia hingga saat ini,dari 32 ribu penghuni Lembaga Pemasyarakatan ( LP) dan Rutan ( Rumah Tahanan Negara ) se.Sumatera Utara,baru 4000 orang yang telah dilakukan perekaman,dan dalam dua hari menjelang pencoblosan Disdukcapil akan kerja keras melakukan perekaman KTP – El kepada sisa  28 ribu lagi.

“Makanya kemarin kita juga mengundang Kemenkumham Sumut,jadi kita harapkan perekaman kepada 28 ribu penghuni Lapas dan Rutan dapat terlaksana,jadi Perekaman yang dilakukan oleh Disdukcapil di berbagai daerah akan dikebut siang malam”,tandas Mulia.

Menjawab bila calon pemilih yang 32 ribu orang tersebut sudah mendapatkan haknya,bagaimana dengan persoalan DPT,bukankah mereka belum masuk DPT sebelumnya,sedangkan surat suara yang telah dicetak dan disalurkan jumlahnya terbatas.

Menurut Mulia,akan berkoordinasi dengan TPS – TPS di sekitar Lapas dan Rutan,sehingga kelebihan surat suara bisa dipergunakan bagi pemilih yang berada di Lapas dan Rutan,dan bila telah melakukan perekaman,maka mereka akan mendapatkan hak untuk menyalurkan suaranya, meski hanya dengan surat keterangan ( Suket ).( SB/01/FS )

Tinggalkan Balasan

-->