Polisi Pastikan Penyebab Tenggelamnya Kapal Karena Over Kapasitas dan Cuaca Buruk
Sentralberita| Medan~Hasil sementara investigasi penyelidikan terkait tenggelamnya kapal Sinar Bangun di perairan Danau , disebabkan over kapasitas dan cuaca buruk .
Hari keempat pasca tenggelamnya kapal, Polres Simalungun lakukan penyelidikan terkait insiden tersebut, hasilnya kelebihan penumpang yang diperkirakan mencapai 184 orang dan cuaca buruk menjadi penyebabnya.
Hasil ini diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terhadap anak buah kapal dan nahkoda kapal tersebut serta beberapa saksi korban selamat dan warga yang mengetahui.
Hingga hari keempat, 24 orang sudah berhasil di evakuasi, 21 selamat dan tiga meninggal dunia .Dari tiga jasad ,dua yang baru teridentifikasi yaitu Tri Suci Wulan asal Aceh Tamiang dan Fahrianti asal Binjai.
Kapolres Simalungun AKBP Marudut Liberty Panjaitan mengatakan,“…validas data terakhir yang belum ditemukan 185 orang, yang selamat 21 orang sedangkan yang meninggal dunia 3 orang, dua sudah diketahui satu lagi belu, muatannya lebih dari 200 manusia, sekitar 60 kendaraan roda dua, sudah overload. sesuai informasi yang diketahui memang cuacanya sangat buruk, ombak yang datang dari sebelah kiri, pada saat dia lurus dan menghadapi benturan dan kapal jatuh..”
Hingga kini petugas gabungan dari Basarnas,Polri dan TNI masih terus melakukan pencarian dengan melakukan penyisiran di permukaan Danau Toba dan dengan menyelam .
Nahkoda dan anak buah kapal motor penumpang Sinar Bangun yang tenggelam di perairan Danau Toba , senin sore diamankan polisi dan kini ketiganya ditahan untuk kepentingan penyelidikan.
Diamankankan
Tim penyidik dari Polres Simalungun mengamankan nahkoda dan anak buah kapal motor penumpang Sinar bangun yang berjumlah tiga orang di Mapolres Simalungun, ketiganya diperiksa untuk mendalami penyebab tenggelamnya kapal naas tersebut .
Ketiga orang yang diamankan yaitu Poltak Guri Tua sebagai nahkoda, Rider Malau dan Jefania Aritonang sebagai ABK
Menurt AKBP Marudut Liberty Panjaitan, “…informasi bahwa ABK itu ada 4, tiga AbK tetap dan satu serabutan, itu sudah diamankan. Ratusan, itu bukan dari mereka lagi, tapi banyak yang melihat dan yang selamat. Statusnya ya dengan akan kita tingkatkan sesuai dengan pasal yang kita terapkan..”
Hingga saat ini, ketiganya berstatus terperiksa namun tidak menutup kemungkinan statusnya akan meningkat menjadi tersangka. (SB/01/ib)