Polisi Tangkap Pelaku Pemukulan Di Medan Yang Sempat Viral di Medsos
sentralberita|Medan~ Polisi mengamankan dua orang terduga pelaku kasus penganiayaan di jalan Nibung Raya, Petisah pada (10/6) lalu. Dimana aksi kebrutalan pelaku sempat viral di media sosial terekam kamera ponsel istri dari korban.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara AKBP Tatan Dirsan Atmaja, Sik didampingi Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah H Tobing, SIk mengatakan dari kasus yang sempat viral di media sosial, kedua terduga pelaku ditangkap oleh petugas Satreskrim Polsek Medan Baru. Keduanya ditangkap di rumahnya di jalan SM Raja, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai.
Keduanya yaitu Habibullah S Harahap (45) dan Anita Triana (44) yang berprofesi sebagai guru, ditangkap petugas hari ini, sekitar pukul 00.30 wib, Rabu (13/6/2018) Medan.
“Untuk pelaku Habibulloh udah berstatus tersangka sedangkan Anita masih didalami,” katanya.
Atas perbuatannya, papar Tatan tersangka dikenakan pasal 170 ayat 1 subsider 351 ayat 1 KUHP.
Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah H Tobing menambahkan, kini keduanya diamankan di Mapolsek untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Untuk si Anita, kita akan lakukan gelar menentukan statusnya, untuk hasilnya sabar ya, entar kita akan sampaikan ke media,” ucapnya.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya beredar di media sosial aksi pengeroyokan yang terjadi di kawasan Medan Petisah. Dimana seorang pria melakukan pemukulan terhadap korban yang sudah berusia. Disisi lain, diduga keluarga pelaku juga melakukan pengeroyokan terhadap anak dan istri korban. Pelaku pria yang diketahui Habibulloh juga menamp kamera istri korban yang merekam aksi bringas pelaku. (sb/01)