JPPR: Waspadai Penggunaan KTP-el Rusak  di Pilkada Batu Bara

Sentralberita Medan~Pelaksanaan pemilihan Bupati dan Pemilihan Gubernur Sumut di Kabupaten Batu Bara rentan akan penyalahgunaan KTP-el yang rusak, sebab, sampai saat ini Disdukcapil Batu Bara tidak melakukan langkah kongkrit untuk memusnahkan KTP-el rusak tersebut.

“Kejadian ini mengherankan bagi kita,  sudah satu tahun berlalu namun dibiarkan saja dengan alasan tidak ada Standar Operasional Prosedur(SOP) untuk dilakukan pengguntingan atau pemusnahan”. Ungkap Darwin Sipahutar Selaku Koordinator Daerah Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat(JPPR) Sumut

Ini bisa menjadi masalah serius apabila tidak ada langkah-langkah  yang bijak diambil oleh Disdukcapil untuk mengatasinya, jangan sampai kemudian persoalan KTP-el yag rusak ini disalah gunakan untuk kepentingan pilkada, memang belum ada temuan terkait penggunnaan KTP-el rusak ini, tapi setidaknya persoalan ini harus diwaspadai

Baca Juga :  Patroli Pengawasan Masa Tenang Pilkada Serentak 2024 di Girsang Sipanganbolon, Panwas : Upaya Pencegahan Pelanggaran Pemilu

JPPR menyarankan agar KPU dan Panwas Kabupaten Batu Bara mengambil langkah cepat untuk meminimalisir penggunaan KTP elektronik yang rusak ini agar tidak dipergunakan waktu pencoblosan nanti, bagaimana pun juga pelaksanaan pilkada di Kabupaten Batu Bara harus berjalan dengan jujur dan adil.

Oleh sebab itu JPPR berkeyakinan bahwa di sisa waktu yang ada sebelum hari pencoblosan persoalan  ini bisa dituntaskan agar pemilihan Bupati dan Gubernur tidak terciderai yang tentunya merugikan demokrasi. JPPR juga tidak menampik jika di daerah-daerah lain pun akan terjadi persoalan yang serupa, untuk itulah JPPR selalu mewaspadai perederan KTP elektronik rusak ini digunakan saat pencoblosan nanti. Terang Darwin Sipahutar  (SB/01)

Baca Juga :  Komisi II DPRD Medan Minta Sekolah Sampoerna Academy Bersihkan Nama Siswa

Tinggalkan Balasan

-->