BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyeludupan Narkoba dari Belgia dan Ethopia

Sentralberita| Medan~Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea cukai menggagalkan penyelundupan narkoba yang dikirim melalui  paket pos dari Belgia dan Ethopia, Senin (28/5/2018).
Narkoba yang dikirim tersebut,  1.ekstasi dari Belgia dikirim ke beberapa alamat di Bogor, Bekasi, Bandung. Jumlah ekstasi yang disita 14.487 butir dan sabu 203 gram. Pengiriman Narkoba ini diduga dikendalikan oleh Napi an Tommy dari Lapas salemba
2.Tehnik kontrol delivery dilakukan unit menangkap para pelaku pengiriman narkoba jenis Katinon sebanyak 68 kg berasal dari Ethopia dikirim melalui paket pos ke alamat di Jakarta, Dumai dan Riau Pengiriman tersebut  diatur oleh seorang wanita WNI  yang berada di Malaysia.   (SB/AR)
Baca Juga :  Tekait Kasus Oknum Personil, Ini Penjelasan Kasihumas Polres Batubara

Tinggalkan Balasan

-->