Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia Amankan Pelaku Kasus 363

Sentralberita| Medan~Unit 7.3 Reskrim Polsek Medan Helvetia dengan personilBripka Hendry Gunawan dan Brigadir Bimen Pasaribu beserta Briptu Giri melakukan patroli antisipasi 3C di seputaran wilayah Hukum Polsek Medan Helvetia tepatnya di  Jalan Asrama Medan Helvetia, kemarin.

Sewaktu melaksanakan patroli antisipasi 3C Unit 7.3 Reskrim Tugas Luar Polsek Medan Helvetia mendapat informasi dari Warga Masyarakat bahwasanya di kedai nasi BPK.Jln. Asrama kec.Medan Helvetia ada kejadian kasus Pencurian.

Selanjutnya Team Unit 7.3 Tugas Luar Polsek Medan Helvetia yang di pimpin Bripka Henry Gunawan berserta rekan kerjanya bergerak dan meluncur ke TKP untuk membenarkan informasi tersebut, setelah Unit 7.3 Tugas Luar Polsek Medan Helvetia mendekat Tkp di lihat dan di temukan seorang laki-laki dengan mengendarai sepeda motor Vega ZR dengan Nomor Polisi BK 5443 AAK.dengan warna kap depan warna putih dan body sepeda motor warna hitam, hendak melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor yang di kendarai oleh yang di duga pelaku.

Baca Juga :  Bawaslu Sumut Terima Peserta PKDN Sespimti Polri

Selanjutnya Unit 7.3 Tugas Luar Polsek Medan Helvetia melakukan pengejaran dan menyergap sert mengamankan yang terduga pelaku kasus pencurian Tas. Setelah di dapat dan di ama kan yang terduga pelaku,Bripka Henry Gunawan dan rekan kerjanya melakukan Interogasi di Tkp kepada yang di duga pelaku,  maka di dapati satu buah tas dan menanyakan Tas tersebut di dapat dari mana.

Selanjutnya yang di duga pelaku mengakui Tas tersebut di ambil dari kedai nasi BPK yang berada di jln.Asrama dan unit 7.3 Tugas Luar Polsek Medan Helvetia selanjutnya menanyakan nama serta alamat yang di duga pelaku maka di dapat lah nama yang di duga pelaku : Krisman Doris Togatorop.umur 29 tahun.agama Kristen protestan jenis kelamin laki-laki pekerjaan Supir Graf alamat Jln.Kampung Dalam.Gg.Kwala kel.PB.Semayang Kec.Medan Selayang.

Unit 7.3 Tugas Luar Polsek Medan Helvetia kembali ke Tkp yaitu Kedai Nasi BPK yang berada di jln.
Asrama untuk menanyakan kepemilikan Tas tersebut,dan di dapati korban atas nama :Andalias Br Sinulingga.Tanah Karo 20 juni 1973 Jenis Kelamin Perempuan pekerjaan Wiraswasta. AgamaKristen.Alamat.Jln.Nusa Indah 9 No.153.kec.Medan Helvetia

Baca Juga :   Geng Motor Bersajam Tawuran dengan Warga Seorang Ditangkap

Unit 7.3.Tugas Luar Polsek Medan Helvetia memboyong di duga pelaku serta Barang bukti dan satu unit sepeda motor Vega ZR BK 5443 AAK ke Polsek Medan Helvetia dan korban membuat Laporan pengaduan dengan Nomor : LP/381/V/2018/SU/RESTABES MEDAN/SPK MEDAN HELVETIA.

Kapolsek Medan Helvetia.Kompol.Hj.Trila Murni.SH Membenarkan penangkapan tersebut dan Kapolsek Helvetia mengucapkan terima kasih kepada warga masyarakat yang sudah membantu dan memberikan informasi terkait dengan kejadian tersebut.

Kapolsek memberikan arahan kepada seluruh personil bawahannya untuk meningkatkan kegiatan patroli serta lakukan komunikasi dengan baik kepada warga masyrakat helvetia khususnya agar kita mendapatkan informasi sekecil apapun mengenai wilayah kita helvetia dan tetap antisipasi kegiatan warga masyarakat di dalam bulan suci ramadhan ini. (SB/AR)

Tinggalkan Balasan

-->