Antisipasi Kampanye Gelap di Bulan Ramadhan, Bawaslu Panggil Kedua Paslon
Sentralberita|Medan~Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara akan mengundang kedua pasangan calon Pilgubsu terkait tata cara kampanye selama Ramadan sampai Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah.
“Insyaallah kalau gak ada halangan, besok (hari ini, Red) sekitar pukul 09.00 WIB pertemuannya kita gelar di Hotel Tiara Convention,” kata Ketua Bawaslu Sumut, Syafrida Rasahan, Minggu (16/5).
Pihaknya mengaku memang akan lebih ketat melakukan pengawasan dan pengamatan terhadap kampanye kedua paslon selama bulan suci Ramadan. Salah satunya tentang penyaluran sumbangan ke rumah-rumah ibadah dengan membawa identitas paslon.
“Untuk rambu-rambu khusus, ya terkait sumbangan dari paslon/parpol pengusung ke rumah ibadah. Termasuk juga acara buka bersama, sahur dan acara open house Hari Raya. Agar sumbangan yang diberikan tidak ada identitas dari paslon. Dan tidak berulang-ulang diberikan di satu rumah ibadah,” terang dia.
Kedua paslon tidak dilarang untuk menghadiri acara buka puasa dan sahur bersama, baik di masjid maupun tempat-tempat lain. Selain itu, paslon juga diperbolehkan menggelar open house atau diundang perseorangan maupun dari lembaga pada acara tersebut.
“Ya, tidak apa-apa. Asalkan tidak ada penyampaian visi-misi dan ajakan memilih. Makanya kami perlu mengundang kedua paslon untuk hal tersebut. Ini termasuk bagian dari pengawasan dana kampanye paslon,” tegas Syafrida.
Meski demikian di satu sisi, Bawaslu mengaku kesulitan mendapat akses salinan terkait laporan sumbangan dana kampanye paslon dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut. “Kalau salinan LPSDK (Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye) ada, tapi dokumen seperti bukti transfer, rekening koran dan lain-lain yang kami gak dapat. Alasan mereka (KPU) tidak diatur dalam Peraturan KPU,” pungkasnya. (SB/FS)