Berduaan di Dalam Kamar Kos-Kosan Kepergok Satpol PP
Sentralberita| Medan~Satpol Pamong Praja, serta kepolisian melakukan penertiban sejumlah tempat penginapan di daerah Kota Medan, Kecamatan Medan Baru, Jumat (11/5/2018) sekitar pukul 21.00 WIB menjelang bulan suci ramadhan.
Dalam sidak penertiban sejumlah tempat penginapan berupa kos-kosan, terdapat beberapa anak muda terciduk saat berduaan di kos-kosan Jalan Darussalam, Kecamatan Medan Baru.
Muda-mudi tersebut saat diinterogasi oleh petugas Satpol PP, mereka tidak bisa menunjukkan identitas berupa buku pernikahan, atau Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Mana KTP mu, masa enggak ada KTP mu,” ucap Faisal, Petugas Satpol kepada sepasang kekasih yang terpergok berduaan di kamar kos.
Dalam razia penyakit masyarakat tersebut, para pemuda-pemudi itu akhirnya dibawa ke Kantor Camat Medan Baru untuk didata lebih lanjut.
Seusai sampai di Kantor Camat, empat orang wanita dan dua orang laki-laki tersebut didata dan diberi pembinaan.
Camat Medan Baru, Chandra Simbolon mengatakan bahwa dua pasang kekasih tersebut tidak diserahkan ke Dinas Sosial, tetapi hanya diberi bimbingan dan didata.(SB/01)