Dua Remaja Nekad Habisi Nyawa Rekan Kerja

Sentralberita| Medan~Dua Remaja yang masih di bawah umur nekad menghabisi nyawa rekan kerjanya sendiri, karena terlilit hutang di warung minuman keras. Keduanya ditangkap petugas di kota padang Sumatera Barat.

RD, 15 tahun  warga Pantai Cermin  kecamatan Perbaungan Serdang Bedagai dan AM, 16 tahuh warga kecamatan Sei Rampah Sergai di tangkap, Senin kemarin oleh   petugas kepolisian sektor Sergai di kota Pasaman Sumbar.

Keduanya terbukti melakukan pembunuhan dan perampokan terhadap Murni  Sitorus, kasir salah satu perusahaan lising di Sergai,  Minggu lalu. Dari kedua remaja putus sekolah ini, petugas berhasil menyita pisau dapur yang di gunakan menghabisi nyawa korban.

Direktur reserse kriminal umum Polda Sumut, Kombes Pol Andirian mengatakan, salah satu pelaku merupakan rekan kerja korban di perusahaan lising tersebut. Berawal dari keduanya yang mabuk mendatangi mes korban di Jalan Sei Rampah, Serdang Bedagai.

Baca Juga :  Polda Sumut Berikan Pengamanan Maksimal Pada Tahapan Kampanye Paslon Gubsu

Pelaku yang diduga sudah merencanakan perampokan masuk ke kamar korban dan mengahabisi nyawa korban. Pembunuhan dan perampokan ini  dilatar belakangi hutang piutang kedua pelaku dengan pemilik warung tuak.

“ Sangat disayangi, kedua pelaku merupakan anak di bawah umur dan keduanya putus sekolah salah satu tersangka tinggal dan bekerja di tempat yang sama dengan korban . Korban sebagai kasir dan salah satu tersangka sebagai clening service di kantor yang sama. keduanya datang ke lokalisasi di serdang bedagai dan minum-minum disana. dan mereka berhutang kepada pemilik warung. karena ga sanggup bayar, motor tersangka di sita sebagai jaminan.dalam kondisi mabuk mereka kembali ke mess dan mendatangi korban.”, ujarnya.

Baca Juga :  Sat Lantas Polres Tanjung Balai Menyambangi PKL, Himbau Arahkan Pembeli Tak Parkir Srmbarangan

Dalam aksinya, para pelaku mengambil uang milik korban sebesar 3 juta rupiah dan 3 unit ponsel milik korban. Setelah membayar hutang di warung tuak keduanya kemudian melarikan diri dan dalam tempo satu 24 jam  keduanya di tangkap (SB/AR).

 

Tinggalkan Balasan

-->