2000 Karung Bawang Merah Asal Malaysia Dimusnahkan

Sentralberita| Medan~Bertempat di Mako Dit Pol Air Polda Sumut, Selasa (8/5/2018) telah dilaksanakan pemusnahan barang bukti berupa 2.000 (dua ribu) karung kecil berisi bawang merah asal Negara Malaysia.

Pemusnahan ini dihadiri Danlantamal l Belawan, diwakili oleh Kadiskum Lantamal Letkol (P) R. Johan, Pengadilan Negeri Medan, diwakili oleh Panitera Pidana, H. Abu Churairah, SH, MH,Kejari Belawan, diwakili oleh Kasi Pidum Robert Simatupang, SH, MH, Balai Besar Karantina Pertanian Belawan, Ir. Parlin Robert Sitanggang,  Syahbandar (Kesyahbandaran Utama Belawan), diwakili oleh Kabag TU, Eko Priyohandoyo.

Sementara dari Poldasu fihadiri, Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs. Paulus Waterpauw, Karo Ops Polda Sumut,
Karo Rena Polda Sumut, Karo Logistik Polda Sumut , Dir Intel Polda Sumut, Dir Sabhara Polda Sumut,Dansat Brimob Polda Sumut, Dir Pam Obvit Polda Sumut,Kabid Propam Polda Sumut, Kabid Keu Polda Sumut,Kabid TI Polda Sumut,Kabid Humas Polda Sumut,Wadir Krimsus Polda Sumut, Kapolres Belawan.

Baca Juga :  Polda Sumut Ungkap 43 Kasus Judi dalam mendukung Program Asta Cita Presiden RI

Kegiatan pemusnahan barang bukti 2000 (dua ribu) bawang merah yang dilaksanakan di Mako Dit Pol Air Polda Sumut berjalan dengan aman dan lancar.

Kapolda Sumut menyampaikan bahwa akan terus memerintahkan seluruh jajarannya utk menindak barang-barang yang masuk ke wilayah Sumut secara ilegal, termasuk Narkoba.

Polda Sumut tidak akan segan menindak tegas para penyelundup barang-barang ilegal dan berbahaya  masuk ke wilayah Sumatera Utara.

Polda Sumut terus menjalin kerjasama dengan instansi terkait seluruh masyarakat utk sama-sama memerangi dan mencegah masuknya barang-barang ilegal serta narkoba. (SB/01)

Tinggalkan Balasan

-->