Denpom I/5 Bantah Lakukan Penyerangan Dan Intimidasi Ke LBH Medan

Sentralberita| Medan~Dandempom I/5 Medan Letnan Kolonel Cpm Sudarsono menegaskan, kedatangan enam personilnya ke LBH Medan untuk mengklarifikasi surat tentang progress penyidikan kasus asusila dan penganiayaan dengan tersangka Sersan Satu SS yang bertugas di Kodam I/BB terhadap korban yang bernama Bunga.

Kedatangan penyidik untuk menjelaskan bahwa kasus pelaporan perbuatan asusila dan penganiayaan terhadap Bunga telah berjalan dan kini berkasnya sudah dilimpahkan ke Oditur Militer ( Odmil).

“Jadi tidak benar pihak kita melakukan intimidasi ketika datang ke LBH Medan, dimana kedatangan penyidik Denpom 1/5 justru menjelaskan duduk perkara tentang kasus tersebut,”tegas Dandenpom 1/5 Medan, Letkol Cpm Sudarsono didampingi Kasi Medtak Mayor Inf Yamin Sohar dan Kasi Media Online Mayor Inf Masniar Pendam I/BB, Jumat (04/05/2018).

Baca Juga :  Peringatan Hari Buruh, Kapolda Sumut: Mari Berkarya Membangun Bangsa!

Dalam temu pers tersebut, Dandenpom menyebutkan bahwa pelaku Sersan Satu SS kini telah ditahan oleh satuannya. Dalam waktu dekat setelah berkas dilimpahkan ke Oditur Militer maka pelaku segera menjalani persidangan.

Sementara itu, Direktur LBH Medan Surya Adinata menyesalkan ada perdebatan panas yang nyaris adu fisik antara anggotanya dengan penyidik Denpom 1/5 Medan. Namun demikian ia juga menegaskan pihaknya belum mengetahui kalau berkas telah dilimpahkan ke Oditur Militer.

Ia juga berharap agar pelaku penganiayaan dan asusila kepada kliennya yakni Bunga, diberikan sanksi yang tegas karena apa yang dilakukan oleh pelaku jelas telah merusak masa depan kliennya dan rasa trauma akibat perbuatan pelaku yang semestinya tidak perlu terjadi. Dalam hal ini pimpinan TNI harus menindak oknum tersebut, yang dinilai telah merusak citra TNI.

Baca Juga :  4 Unit Bangunan di Desa Jangga Toruan Alami Kerusakan Tertimpa Pohon Tumbang, Polsek Lumban Julu Lakukan Evakuasi

Terkait kejadian kemarin,diakui Direktur LBH Medan telah ada komunikasi dengan pihak Denpom,yang intinya ada upaya untuk bertatap muka dan menjalin komunikasi lanjutan.

“Ya saya ada ditelepon dari pihak Denpom,mereka mau bertemu kita,ya kita sambut tawaran mereka,kita tunggu saja”,ujar Direktur LBH Medan.

Sementara korban Bunga yang turut hadir di kantor LBH Medan, menceritakan kronologi kejadian yang dialaminya dengan mata berkaca-kaca.( SB/FS)

Tinggalkan Balasan

-->