Menag LHS: Ganti Rugi Korban Travel Umroh Bisa Dilakukan Setelah Putusan Pengadilan

Sentralberita| Medan~Para korban biro travel umroh di Indonesia masih harus bersabar. Karena ganti rugi baru bisa dilakukan setelah putusan pengadilan.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan dari putusan pengadilan, baru bisa diketahui berapa aset yang dimiliki oleh biro travel yang izinnya dicabut.

“Dari jumlah aset itu, kita bisa menentukan berapa besaran yang akan diberikan kembali kepada para korban,” kata Lukman di Kota Medan, Rabu (11/4).

Dia pun meminta agar masyarakat lebuh cermat memilih biro travel Haji dan umroh. Karena saat ini banyak biro travel yang bersaing harga untuk mendapat konsumen. Saat ini biaya referensi untuk umrah adalah Rp20 juta.

“Jadi kalau ada yang menawarkan lebih murah , itu bukan malah harus diburu. Kita harus waspada kenapa semurah itu,” katanya.

Dia menuturkan, saat ini sudah 13 biro travel haji dan umroh yang dicabut izinnya karena terbukti melanggar hukum. Korbannya tak sedikit. Mencapai ratusan bahkan ribuan orang.

Teranyar, biro Firs Travel dan Abu Tours masih hangat di pemberitaan media. Untuk First Travel sudah masuk ke pengadilan. Sedangkan Abu Tours sedang didalami kepolisian.

Kementrian Agama mengajak masyarakat juga ikut melakukan pengawasan. Khususnya para calon jamaah haji dan Umroh. Kemenag tengah membahas langkah pencegahan terjadinya kasus serupa.

“Kami akan melakukan pengawasan preventif, dengan membuat regulasi yang lebih ketat dan membangun Sistem Informasi Pengawasan Terpadu (Sipatuh) berbasis aplikasi online,” pungkasnya.

Dengan kebijakan Kemenag, masyarakat bisa langsung melakukan pengawasan. Ketika dia mendaftar dan mendapat nomor registrasi, dia bisa mengetahui dan dapat akses berbagai persiapan haji dan umroh.

Sebelumnya, kasus dugaan penipuan biro travels juga terjadi di Kota Medan. Ratusan calon jamaah umroh dari berbagai daerah mendatangi kantor Abu Torus di Jalan Abdullah Lubis, Kota Medan beberapa waktu lalu.

Sayangnya pengelola sudah tidak bisa ditemui. Kantor juga sudah dalam keadaan kososng.

Polda Sumut juga akan segera menyerahkan laporan korban ke Polda Sulawesi Selatan. Petugas juga menyebut, kepala perwakilan Abu Tours di Kota Medan sudah melarikan diri. (SB/Diur).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *