KPU Sumut Tetapkan DPT Pilgubsu 9.052.529 Jiwa

Sentralberita| Jumlah Pemilih Pilgubsu 2018 Ditetapkan 9. 52.529 Jiwa yang terdaftar pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilgubsu 2018.

Jumlah ini dibacakan Ketua KPU Sumut Mulia Banurea pada Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Provinsi pada Pilgubsu 2018, di Hotel Adi Mulia, Jalan Diponegoro, Medan, Sabtu (21/4).

Jumlah yang ditetapkan tersebut diperoleh dari hasil laporan DPT yang sebelumnya sudah ditetapkan masing-masing KPU pada 33 kabupaten/kota se Sumatera Utara. Dihadiri kedua tim sukses, Bawaslu Sumut dan Kesbang Linmas Sumut.

Dari data laporan dari KPU Kabupaten/Kota berikut jumlah DPT dari masing-masing kabupaten/kota se Sumatera Utara yakni sebagai berikut

1.Tapanuli tengah 197.367 2.Tapanuli selatan 198.305,3.Nias 87.798, 4.Simalungun 607.181, 5.Asahan 488.642
6.Labuhan Batu 270.164, 7.Dairi 174.907 ,8.Toba Samosir 118.031, 9.Mandailing Natal 274.583, 10.Samosir 89.830
11.Serdang Bedagai 428.841, 12.Batubara 280.684, 13.Padang Lawas Utara 143.590, 14.Nias Selatan 179.771, 15.Pakpak Bharat 31.825, 16.Humbang Hasundutan 124.149, 17.Pematang Siantar 162.476, 18.Sibolga 60.981
19.Tanjung Balai 102.860, 20.Binjai 170.547, 21.Padang Lawas 156.027, 22.Labuhan Batu Selatan 177.587
23.Labuhan Batu Utara 215.672, 24.Nias Utara 86.473, 25.Deli Serdang 1.165.765, 26.Nias Barat 56.718, 27.Tebing Tinggi 101.736, 28.Padang Sidimpuan 137.195, 29.Gunung Sitoli 84.632, 30.Karo 263.976, 31.Tapanuli Utara 197.479, 32.Medan 1.519.662, 33.Langkat 695.933.

Baca Juga :  Kukuhkan Pengurus LPTQ Kota Medan, Ini Pesan Yang Disampaikan Wali Kota Medan

DPT Labuhan Batu dan Nias Selatan DisoalĀ 

Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari dua kabupaten/kota di Sumatera Utara disoal pada saat rekapitulasi DPT tingkat provinsi di Hotel Adi Mulia, Medan, Sabtu (21/4). Dua kabupaten tersebut yakni DPT dari Kabupaten Labuhan Batu dan DPT dari Kabupaten Nias Selatan.

Jumlah DPT yang ditetapkan oleh KPU Labuhan Batu dan dibacakan saat rekapitulasi tingkat provinsi tersebut yakni sebanyak 156.027 pemilih. Akan tetapi Bawaslu menyatakan bahwa saat mereka cross check ternyata terdapat 379 data pemilih ganda sehingga diminta dihapus dari data tersebut.

“Kami minta agar diperiksa kembali dan agar dikeluarkan dari DPT yang dibacakan tadi,” kata Ketua Bawaslu Sumut, Syafrida R Rasahan yang menghadiri pleno rekapitulasi DPT Pilgubsu 2018 tersebut.

Baca Juga :  Atlet Taekwondo Sumut Raih Perunggu Pertandingan Perdana PON XXI

Sementara pada DPT Nias Selatan, protes mengenai data datang dari tim paslon Djarot-Sihar, Sio Gaho. Menurutnya, di Kecamatan Honolalu mereka mengindikasi terjadinya pengurangan data pemilih hingga 1.000 pemilih. Hal ini menurutnya karena jajaran KPU Nias Selatan tidak melaksanakan pekerjaan dengan baik.

“Disana banyak sekali persoalan dalam pendataan. Pada beberapa desa, model pendataannya hanya berdasarkan kesepakatan mereka saja jumlahnya. Data sama kami ada sekitar 1000 yang belum terakomodir,” ujarnya.

Munculnya persoalan pada dua kabupaten ini membuat KPU Sumut meminta agar seluruh peserta kembali mencermati data dari KPU kabupaten/kota yang sudah disampaikan. Rapat pleno bahkan dipending sementara sembari menunggu hingga kemungkinan jika masih ada yabg memiliki data berbeda dengan data yang disampaikan masing-masing KPU Kabupaten/kota dan dilengkapi dengan data konkrit.

Penetapan rekapitulasi dintandatangani komisioner Mulia Banurea, Benget Silitonga, Yulhasni, Nazir Salim Manik dan diserahkan kepada kedua tim sukses yakni Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus dan Edy Rahmayadi-Ijeck. (SB/Husni L)

Tinggalkan Balasan

-->