210.000 tanah akan Didaftarkan dalam Reforma Agraria

Sentralberita| Medan~Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertahanan Nasional (BPN) Provsu sekaligus Pelaksana Harian Tim GTRA Reforma Agraria Provsu Bambang Priono SH MH menyampaikan, saat ini telah menyimpan data sementara tentang jumlah bidang tanah yang akan didaftarkan dalam reforma agraria.

Dikatakannya, 210.000 bidang tanah akan didaftarkan secara sistematis di segenap penjuru Sumut. Tanah transmigrasi seluas 350 hektar di Kabupaten Mandailing Natal, 15.000 bidang tanah untuk dilakukan redistribusi, dan 124.807 bidang tanah untuk pelepasan kawasan hutan.

“Kami akan laporkan data-data yang relevan berikut skema kesejahteraan yang dapat dimunculkan dengan formulasi ini,” ungkapnya, katanya di Medan kemarin. (SB/01)

Baca Juga :  Dongkrak Kreatifitas UMKM Jakarta, JNE dan Shopee Beri Pelatihan di GOLLABORASI 2024

Tinggalkan Balasan

-->