Belasan Mantan Anggota DPRDSU Kembalikan Uang Ke KPK
Sentralberita| Medan~Belasan anggota maupun eks anggota DPRD Sumatera Utara mengembalikan uang hasil suap yang diberikan mantan Gubsu Gatot Pujonugroho.
Pengembalian uang suap ini merupakan ekses dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK sejak Senin, 16 April 2018 kemarin di gedung Mako Brimob Polda Sumut Jalan KH Wahid Hasyim Medan.
Dalam siaran persnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan hingga saat ini ada 15 anggota DPRD Sumut yang mengembalikan yang suap,sejak pemeriksaan Senin kemarin.
“Sampai dengan saat ini, dari sekitar 3 hari tim di Sumut, anggota DPRD yg mengembalikan uang terus bertambah. Sampai kemarin lebih dari 15 orang anggota DPRD Sumut telah mengembalikan uang yang pernah diterimanya ke KPK. Dengan nilai sekitar ratusan juta rupiah,” ucap Febri Diansyah, Kamis (19/4/2018).
KPK kata Febri menghargai sikap kooperatif tersebut. Pasalnya langkah pengembalian ini kata Febri dapat dipertimbangkan sebagai alasan yang meringankan.
“Hal yang sama kami ingatkan pada seluruh tersangka dan saksi-saksi lainnya agar memberikan informasi seluas-luasnya dan mengembalikan uang yg pernah diterima. Hal tersebut akan dihargai dalam penegakan hukum ini,” janji Febri.
Lebih lanjut, sejak 16 April 2018 kemarin, tim KPK di Sumut sudah memeriksa sekitar 52 anggota atau mantan anggota DPRD Sumut sebagai saksi. Pemeriksaan ini dilakukan secara marathon setiap hari, yaitu pada tanggal 16 April sebanyak 22 orang, 17 April sebanyak 20 orang dan 18 April sebanyak 11 orang.
” Untuk hari ini, Kamis 19 April 2018 dilanjutkan pemeriksaan terhadap 19 orang saksi dari unsur Pejabat dan PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Pemeriksaan dilakukan di Mako Brimob Polda Sumut,” tandas Febri.( SB/FS )