Gabungan Gaji Pokok dan Tukin, THR PNS Tahun Ini Direncanakan Lebih Besar
Sentralberita| Jakarta~ Pegawai negeri sipil (PNS) direncanakan memperoleh Tunjangan Hari Raya (THR) lebih besar di tahun ini. Sebab, besaran THR PNS tahun ini gabungan dari gaji pokok dan tunjangan kinerja (tukin).
Hal ini disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur. Namun demikian, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku masih berkoordinasi dengan Kementerian PANRB terkait THR dan gaji ke-13.
“Nanti saja tunggu Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang disiapkan Menteri PANRB untuk kepastiannya,” kata Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Askolani dalam pesan singkatnya kepada Liputan6.com, Jakarta, Rabu (11/4).
Sebelumnya, Menteri PANRB Asman Abnur mengatakan, THR nantinya akan diberikan juga untuk pensiunan PNS. Besaran THR yang akan dibayarkan berupa gaji pokok ditambah dengan tunjangan kinerja.
“Bedanya tahun ini kita berikan THR untuk pensiunan, tahun lalu tidak. Kemudian kita memberikan THR. Tambah lagi, dulu kan berdasarkan gaji pokok, sekarang termasuk juga kinerjanya. Jadi, gaji pokok ditambah tunjangan kinerjanya,” jelasnya.
Menteri Asman menambahkan, hingga kini Kementerian PANRB bersama Kementerian Keuangan terus berkoordinasi agar pembayaran THR dan gaji ke-13 dapat dilakukan tepat waktu.(SB/mc)