OPD Diminta Identifikasi Proyek Infrastruktur

Sentralberita| Medan~Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) saat ini fokus dengan pembangunan infrastruktur  transportasi  yang juga merupakan proyek  strategis  nasional  (PSN). Dengan tersedianya infrastruktur transportasi yang baik maka akan meningkatnya konektivitas antar wilayah dan antar pusat kegiatan yang ada di Provinsi Ini.

Untuk itu, Gubernur Sumatera Utara  Dr Ir H Tengku Erry Nuradi MSi  mengharapkan para kepala Organisasi Perangkat daerah (OPD)  untuk melakukan identifikasi proyek-proyek  infrastruktur  penting sesuai bidang tugasnya.

Hal itu disampaikan Gubsu melalui sambutan tertulisnya yang dibacakan Staf Ahli Gubsu Bidang Ekonomi, keuangan, pembangunan, Aset Sumber Daya Alam Elisa Marbun saat memimpin  pelaksanaan apel pagi, Senin (9/4) di Halaman Kantor Gubsu.

“Saya sangat berharap seluruh OPD Pemprovsu dapat saling bersinergi untuk mensukseskan kegiatan pembangunan di provinsi yang kita cintai ini,” harapnya.

Baca Juga :  SMSI Medan Dilantik, Plt. Walikota Medan: Wadah Ini Akan Menjadi Nomor Satu

Gubsu juga mengingatkan, bahwa pada tanggal 9  Maret 2018 yang lalu pemerintah Provinsi Sumut telah menerbitkan Tim Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) untuk mempersiapkan dan memfasilitasi Kerjasama Pemerintah Provinsi dengan Badan Usaha (KPBU) Pemrakarsa Pembangunan Infrastruktur di Sumut.

“Dengan adanya Tim ini diharapkan dapat mempercepat dan memperlancar pembangunan infrastruktur termasuk tranpfortasi,” jelasnya.

Kemudian, lanjut Gubsu lagi, pola kerjasama pemerintah dengan badan usaha tersebut juga telah diatur dalam Peraturan Presiden nomor 38 Tahun 2015 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur. “Ini merupakan peluang yang sangat baik bagi pemerintah daerah dalam mengembangkan infrastruktur yang membutuhkan biaya besar dengan melibatkan pihak swasta,” jelas gubsu lagi.

Baca Juga :  Serahkan BST kepada 1.500 Penerima Manfaat, Bobby Nasution : Tak Hanya Bantuan Tunai, Juga Skill

Gubsu juga menyampaikan, dengan adanya KPBU bukan berarti merupakan pengalihan kewajiban pemerintah dalam penyediaan layanan kepada masyarakat, melainkan merupakan pembiayaan untuk merancang, membangun dan mengoperasikan proyek-proyek infrastruktur kepada pihak swasta.

Salah satu program yang didorong dengan skema KPBU ini adalah pembangunan Light Rail Transit (LRT) Medan-Binjai-Deliserdang (Mebidang). “Kawasan perkotaan Mebidang sudah sangat membutuhkan dukungan pelayanan angkutan massal yang handal dan efisien. Karena jumlah pertumbuhan kendaraan bermotor yang sangat pesat dan tak sebanding dengan pertumbuhan  panjang jalan sehingga pembangunan moda kereta api menjadi salah satu prioritas  yang akan kita kembangkan,” tutup Gubsu. (SB/husni L)

Tinggalkan Balasan

-->