KPU Akui Masih Temukan Banyak Persoalan Dalam Daftar Pemilih
Sentralberita| Medan~Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut mengundang segenap stakeholder gelar rapat koordinasi (Rakor) data pemilih terintegrasi untuk Pilgub Sumut 2018. Penanganan pemilih di daerah bencana dalam hal ini masyarakat terdampak Gunung Sinabung di Tanah Karo juga di bahas.
Rakor dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan diantaranya Kanwil Kemenkumham, Bawaslu, Disdukcapil, Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Sosial, Kodam I/BB, Polda Sumut, Lantamal I Belawan, dan Kosek Hanudnas serta Lanud Medan. Dari Rakor ini diketahui masih ada beberapa persoalan yang belum terselesaikan penyusunan daftar calon pemilih Pilgub.
Nazir Salim Manik Komisiomer KPU Sumut mengutarakan, berbagai persoalan dalam hal pemilih yang memiliki hak suara. Pertama, soal calon pemilih di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) yang ada di Sumut. Berdasarkan data yang diserahkan oleh Kanwil Kemenkumham,
ada 25.048 warga binaan dan tahanan yang menghuni Lapas dan Rutan di Sumut.
Katanya, KPU belum bisa menetapkan mereka sebagai pemilih karena Disdukcapil belum memberi kepastian apakah mereka benar penduduk Sumut dan telah merekam KTP-elektronik.
Kalau memang nantinya mereka bukan penduduk Sumut, maka KPU tidak akan memasukkan mereka sebagai pemilih. Saat ini kata Nazir, mereka telah menurunkan data tersebut ke KPU kab/kota untuk dikoordinasikan dengan Disdukcapil setempat untuk mendapat kepastian tersebut.
Nazir menegaskan bahwa terkait persoalan pemilih di Lapas dan Rutan memang menjadi perhatian mereka. KPU tidak mau corat-marit data pemilih disana justru dimanfaatkan untuk kecurangan. Pemilih yang jelas adalah penduduk Sumut dan telah merekam KTP-el dan mengantongi NIK, maka akan dimasukkan dalam daftar calon pemilih dan diurus surat pindah memilihnya (A5).
Ia sepakat dengan Bawaslu kalau mereka juga menginginkan proses ini cepat diselesaikan. Karenanya mereka telah meminta KPU kabupaten/kota untuk berkoordinasi dengan Disdukcapil setempat untuk mendapatkan data kependudukan para warga binaan itu. “Tanggal 11 nanti kita undang KPU kabupaten/kota kalau sudah clear data itu,” ungkapnya.
Selain Kemenkumham, ujar Nazir, mereka juga telah meminta data ke Dinas Tenaga Kerja untuk mendapatkan data tenaga kerja Indonesia (TKI) yang masih berada diluar negeri saat pemungutan suara. Namun, Disnaker menurut Nazir menyarankan KPU berkoordinasi dengan BP3TKI karena mereka tidak memiliki data itu.
Begitu juga dengan lembaga-lembaga pendidikan TNI/Polri. Hanya saja, KPU saat ini masih menunggu konfirmasi dari Panglima TNI dan Kapolri terkait status para siswa tersebut apakah sudah berstatus TNI/Polri atau belum.
“Berapa mereka dan dimana saja alamatnya. Jadi dihapus saja jangan membebani daftar pemilih kita. Pilkada 2018 ini kita bertekad masalah teman-teman di Rindam dan Sampali sudah tidak ada lagi,” jelasnya.
Begitu juga koordinasi ke Dinas Kesehatan. Mereka meminta data pemilih yang berada di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) dan fasilitas-fasilitas kesehatan. (SB/FS)