KNCI Unjuk Rasa Tuntut Kebijakan Kominfo

unjuk rasa KNCI di DPRD Sumuut. (f-SB/01)

Sentralberita| Medan~Kesatuan Niaga Celluler Indonesia (KNCI) menuntut agar aturan Kominfo segera dibatalkan.

“Kebijakan membatasi 1 NIK untuk 3 SIM Card membuat kami akan kehilangan mata pencaharian,” teriak Ketua KNCI Sumut, Ridwansyah Saragih saat berujuk rasa di depan gedung DPRD Sumut, Senin (2/4/2018).
Kebijakan Kementrian dan Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang membatasi registrasi 1 Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk 3 SIM Card ternyata akan mematikan mata pencaharian para penjual paket internet.
KNCI, kata dia, setuju dengan kebijakan kartu perdana harus diregistrasi dengan data valid. Namun, tidak perlu ada pembatasan.
“Jangan gara kebijakan untuk membatasi ruang gerak teroris membuat penjual paket internet kehilangan mata pencaharian,” teriaknya lagi.
Kebijakan Kominfo ini lanjut dia, akan membuat harga pulsa internet naik tajam. “Kami sudah berjuang sejak Juli 2017. Tapi, suara rakyat kecil seperti kami tidak pernah didengar,”bebernya.
“Para driver ojek online salah satu pelanggan setia kami. Mereka juga akan kena imbasnya, jadi tolong dibatalkan aturan ini pak Presiden,” ungkapnya. (SB/01)
Baca Juga :  Pemerintah Kabupaten Asahan Gelar Sosialisasi Kebijakan Pengadaan ASN

Tinggalkan Balasan

-->