Polres Tebing Tinggi Deklarasi Anti Hoax, Ujaran Kebencian Dan SARA

Sentral Berita | Tebing Tinggi~Polres Tebing Tinggi gelar deklarasi anti hoax,ujar kebencian dan SARA bersama unsur FKPD,tokoh masyarakat,tokoh agama,KPU, Panwaslih, unsur Parpol, pemuda dan tim pemenangan masing-masing paslon gubsu, Kamis petang (8/3) dihalaman Mapolres Tebing Tinggi.

Deklarasi ditandai dengan penandatanganan bersama baleho berjudul anti Hoax,ujaran kebencian dan SARA diawali oleh Wakil Walikota Tebing Tinggi H.Oki Doni Siregar, Kapolres AKBP Sunadi, Ketua Pengadilan Negeri secara bergiliran dan diikuti segenap elemen masyarakat peserta deklarasi.

Wakil Walikota H.Oki Doni Siregar dalam sabutannya menyatakan Pemerintah Kota sangat memberikan apresiasi kepada segenap jajaran Kopolisian RI dan khusus Polres Tebing Tinggi yang melaksanakan kegiatan deklarasi ini.

Pemilihan Gubsu merupakan suatu kompetesi dan itu adalah merupakan hal wajar saja, terlebih Pilkada merupakan salah satu sarana untuk sebuah berdemokrasi yang diatur oleh Undang-undang, dan semestinya tidak ada kejadian yang luar biasa.

Baca Juga :  Pemerintah Kabupaten Asahan Gelar Sosialisasi Kebijakan Pengadaan ASN

Namun demikian hal ini bisa berpotensi untuk menjadi sebuah perpecahan yang merontokan persatuan dan kesatuan bangsa yang hanya mungkin karena berbeda pilihan, atau termakan dengan isu-isu yang disebarkan melalui media sosial,kata Oki Doni serius.

“Saat ini medsos menjadi satu media yang paling effektif untuk melakukan suatu pergerakan dengan mempengaruhi lewat berita hoax, ujaran kebencian dan SARA dan ini harus benar-benar diantisipasi bersama,” ujarnya.

Dikatakannya,terlalu mahal jika karena pilkada, berita hoax,ujaran kebencian dan SARA memporak porandakan persatuan dan kesatuan bangsa ini, yang sudah dibangun oleh pendiri RI, dan dengan persatuan dan kesatuanlah bangsa ini merdeka.

“Tak ada perbedaan Agama,Suku dan RAS saat memerdekan RI, dan ini harus tetap kita jaga sebaik-baiknya dengan menjadikan 4 pilar kebangsaan UUD 45, Pancasila, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI merupakan bagian jiwa dari segenap anak bangsa,”pungkas Oki.

Baca Juga :  Rapat Bersama Presiden Joko Widodo di IKN, Bupati Sergai: Langkah Awal Kolaborasi Pemerintah Pusat dan Daerah Mewujudkan Visi Indonesia Maju

Sebelumnya Kapolres Tebing Tinggi AKBP.Sunadi menyampaikan deklarsi ini dimaksudkan untuk tetap mempersatukan segenap WNI khususnya dalam menghadpi pemilihan gubernur/wakil gebernur sumut, kita hanya punya satu tekad melawan hoax, ujaran kebencian dan SARA agar Pilgubsu tetap berjalan lancar tertib dan aman.

Turut memberikan sambutan Ketua Panwaslih Tebing Tinggi Marwan, Ketua KPU A.Khoir dan mewakili tokoh agama,masyarakat Ketua FKUP H.Abu Hasyim Siregar, yang pada prinsipnya sangat mendukung pencanangan Deklarasi anti Hoax,ujaran kebencian dan SARA.(SB/jontob)

Tinggalkan Balasan

-->