Panwas Medan dan Deliserdang Diintruksikan Usut Dugaan Pelanggaran Paslon Gubsu

Sentralberita|Medan~Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Provinsi  Sumatra Utara telah menginstruksikan kepada Panwas Medan dan Deliserdang mengusut tuntas adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan paslon Gubernur Sumatra Utara.

“Kita telah menginstruksikan secara khusus kepada kedua Panwas Pilkada untuk mengusut tuntas. Kita telah menginstruksikan khusus agar adanya dugaan pelanggaran tersebut diusut sampai tuntas,” ini dikatakan Komisioner Bawaslu Sumut Bidang Hukum dan Penindakan, Hardy Munthe kepada wartawan, Rabu (28/03).

Hardy juga mengingatkan agar Panwas di Kabupaten/Kota hingga petugas Panwas Kecamatan dan PPL di kelurahan/desa agar melakukan pengawasan terhadap segala kemungkinan terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh tim sukses dalam meraih simpati masyarakat.

Sebab sebagaimana diketahui untuk Sumatra Utara, bukan hanya Pemilihan Gubernur saja akan tetapi juga berlangsung pemilihan Bupati dan Walikota.

Baca Juga :  50 Anggota DPRD Medan Periode 2024-2029 Dilantik

Masih menurut Hardy, setiap bentuk pelanggaran pemilukada pasti diproses. Nah untuk kedua kasus tersebut kita telah menyerahkan kepada Panwas untuk dilakukan pemeriksaan, sedangkan mengenai hasil kita akan menunggu proses yang dilakukan oleh Panwas Medan maupun Deliserdang.( SB/FS)

Tinggalkan Balasan

-->