Polsek Kota Kisaran Ungkap Kasus Pembobol Rumah
Sentralberita – Asahan |Budi Aulia alias Budi Sumbu (39) terduga pembobol rumah warga Jalan Pembangunan Kelurahan Kisaran Timur nangis di hadapan petugas saat dicokok di rumahnya, Selasa malam (27/3) sekitar pukul 20.00 WIB.
Informasi dihimpun, ditangkapnya Budi Sumbu berawal dari laporan yang diterima Polsek Kota Kisaran pada tanggal 17 Maret 2018, korban Lindawati saat itu melaporkan jika rumahnya dibobol maling, jelas Kapolsek Kota Kisaran Iptu Rianto SH.
Kemudian, Kanit Reskrim Iptu Samsul Adhar bersama anggotanya melakukan penyelidikan dan akhirnya mencurigai seorang pria yang kemudian diketahui bernama Budi Aulia warga Lingkungan IX Kelurahan Kisaran Timur dan mengamankannya.
Budi Sumbu awalnya tidak mengaku, namun saat dilakukan penggeledahan di rumahnya ditemukan barang – barang berupa 2 Buah kunci kontak sepeda motor milik korban, 1 Buah SIM C atasnama Lindawati, 1 Buah KTP atas nama Lindawati, 2 Buah Buku Tabungan Bank BNI atas nama Lindawati, 1 Buah ATM Bank BNI, 1 Buah Buku Tabungan Bank BRI atas nama Juliani, 1 Buah foto copy STNK dan BPKB sepeda motor motor BK 2382 SS, bebernya.
Tersangka akhirnya mengakui perbuatannya dengan membobol rumah korban dengan menggondol barang – barang seperti yang ditemukan petugas saat penggeledahan, ujarnya.
Selanjutnya, guna penyelidikan lebih lanjut tersangka berikut barang buktinya diboyong ke Mapolsek Kota Kisaran, pungkas Rianto.
Secara terpisah, Budi Sumbu saat dikonfirmasi membenarkan jika dirinya yang membobol rumah milik korban, ” terpaksa bang, tidak punya pekerjaan sementara himpitan ekonomi “, ungkapnya.(SB/sus)