30 Kg Narkoba Jenis Sabu Disita dari 4 Bandar Narkoba Jaringan Internasional

Sentralberita| Medan~Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) pusat, sita sedikitnya 30 kilogram narkoba jenis sabu  dalam penangkapan sindikat pengedar narkoba jaringan internasional dilakukan di dua lokasi berbeda di Sumatera Utara. Empat tersangka berhasil ditangkap, seorang diantarnya di lumpuhkan dengan timah panas karena berusaha kabur dan melawan petugas saat penangkapan berlangsung.

Penangkapan anggota jaringan pengedar narkoba jaringan internasional ini dilakukan di dua lokasi berbeda Sumut. Lokasi pertama dikawasan desa Sei Semayang kecamatan Sunggal kabupaten Deliserdang dan selanjtnya dikembangkan kembali ke lokasi kedua di jalan Tritura Medan/ kecamatan Medan Johor

Penangkapan jaringan narkoba tersebut berawal dari tertangkapnya Khalidi dan Bahtiar warga Aceh, pada senin malam sekitar pukul 23.30 wib di desa  Sei Semayang kecamatan Sunggal kabupaten Deliserdang .Petugas mengamankan 20 kilogram narkoba jenis sabu yang dibungkus rapi dengan kemasan teh rafine yang diangkut menggunakan mobil bak terbuka dan disembunyikan bersama buah kelapa.

Baca Juga :  Bupati Asahan Kukuhkan Paskibraka Kabupaten Asahan

Selanjutnya penangkapan kedua terjadi pada selasa pagi sekitar pukul 07.45 wib/ di jalan tritura kecamatan medan Johor Sumut saat kedua tersangka memindahkan sabu-sabu seberat 10 kg dari dalam mobil ke betor dua tersangka Iwan dan ambri alias Kumay berhasil dilumpuhkan meski sempat melarikan diri, Ambri yang merupakan buronan dan sebagai pengendali peredaran narkoba dari dumai terpaksa di tembak petugas karena berusaha kabur.

Irjen Pol Arman Depari, Deputi Pemberantasan BNN Pusat menngkapkan, barang bukti 30 kg sabu yang disita dari keempat tersangka di bawa dari perairan aceh dan akan di kirim ke medan dan sejumlah daerah lainnya di indonesia. Barang haram tersebut masuk ke Indonesia dari negara jiran Malaysia melalui perairan laut. (SB/AR)

Baca Juga :  Wakil Bupati Asahan Ikut Pengajian Akbar

Tinggalkan Balasan

-->