Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Inilah yang Dialami JR Saragih

 

Sentralberita| Medan~Sudah jatuh tertimpa tangga,inilah lah yang dialami JR Saragih pasca dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat ( TMS ) dalam pencalonannya sebagai Gubernur oleh KPU Sumut,pasalnya Sentra Gakkumdu ( Penegakan Hukum Terpadu ) Sumatera Utara akhirnya menetapkan JRS sebagai tersangka menggunakan surat atau legalisir ijazah palsu dalam pendaftaran Pemilihan Gubernur Sumatra Utara. Penetapan ini setelah Tim Sentra Gakkumdu melakukan pemeriksaan dari keterangan saksi.

Kepada wartawan, Kamis (15/03), Malam di kantor Sentra Gakkumdu,Bawaslu Sumut, Pengarah Sentra Gakkumdu yang juga Direktur Kriminal Umum ( Dirkrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Andi Rian membenarkan bahwa JR Saragih menggunakan dokumen legalisir ijazah palsu saat mendaftar.

Andi Rian juga menegaskan,hari ini,akan dilayangkan panggilan terhadap JR,dengan status sebagai tersangka,dan akan dilakukan pemeriksaan pada Senin mendatang.

Baca Juga :  KPU Medan Tetapkan Caleg Terpilih DPRD Medan 2024-2029

Persoalannya, JRS menggunakan legalisir ijazah maupun tanda tangan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Sopan Andrianto yang dipalsukan. Jadi menurut Andi permasalahannya adalah yang menggunakannya bukan si pembuatnya.

Ini bermula adanya pernyataan dari Dinas Pendidikan Provinsi DKI yang mengeluarkan legalisir dan tandatangan tentang ijazah tersebut. Dari situlah dilakukan penyidikan dan akhirnya diketahui dokumen tersebut palsu. Dalam hal ini, penyidik Sentra Gakkumdu juga membenarkan telah memeriksa Kadis Pendidikan Provinsi DKI, Sopan Adrianto.

Dalam hal ini, JRS dikenakan melanggar UU No 10 Tahun 2016, Pasal 184 tentang Pemilihan Kepala Daerah dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. Dalam hal ini selain pelapor, pihak penyidik Sentra Gakkumdu juga memeriksa KPU dan Dinas Pendidikan Provinsi DKI.

Baca Juga :  Pertamina Patra Niaga Cek Berkala SPBE di Sumut untuk Pastikan Isi LPG 3 Kg Sesuai

Sementara itu, Ikhwaluddin Simatupang salah seorang tim penasehat hukum, JR Saragih, mengaku belum mendapatkan kabar dan segera melakukan konsultasi kepada JR Saragih. (SB/FS)

 

Tinggalkan Balasan

-->