MoU BPKPAD dengan Kejaksaan Negeri Kota Tebing Tinggi
Sentral Berita | Tebing Tinggi~Walikota Tebing Tinggi Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, MM menghadiri penandatangan perjanjian kerjasama antara Badan pengelola keuangan, pendapatan dan aset daerah (BPKPAD) Kota Tebing Tinggi dengan Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi Tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Hukum Tata Usaha Negara, Rabu (14/3) di Resto Bayu Lagon I Jl.Gatot Subroto.
Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Walikota Tebing Tinggi Ir. H. Oki Doni Siregar, Sekdako Tebing Tinggi H.Johan Samose Harahap, SH, MSP dan para OPD terkait.
Dalam sambutannya Walikota mengatakan bahwa jaksa merupakan patner kerja yang berfungsi pada peningkatan kinerja aparatur sipil negara.
“Oleh karena itu apa yang dilakukan hari ini merupakan sebuah langkah maju serta harus diikuti oleh para OPD yang lainnya, “terangnya.
Dicontohkan,seperti Bakorpakem yang bekerjasama dengan Kesra yang telah menghasilkan kerjasama yang baik, demikian juga didalam hal penataan BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan hasilnya juga maksimal,unkapnya.
“Hari ini penataan aset dan keuangan daerah yang bisa meningkatkan PAD ini merupakan bagian yang harus kita targetkan sehingga PAD kita meningkat, jadi aset-aset yang tidak terkelola dengan baik bisa di fungsikan dan kita maksimalkan menjadi pendapatan asli daerah Kota Tebing Tinggi,” lanjut Umar.
“Oleh karena itu,ada beberapa hal yang harus kita ubah untuk meningkatkan PAD antara lain bagaimana selama ini sikap pesimis kita ubah menjadi sikap yang optimis. Syaratnya harus punya ilmu, strategi, komitmen, dan kemauan,”pungkas Umar Zunaidi serius seraya
berharap pajak yang 10% dikelola dengan sistem online di tempat-tempat usaha seperti hotel dan restoran kedepan mendapatkan kemajuan usahanya dan memberikan kontribusi bagi pemerintah kota yang tetap melakukan pemantauan agar sesuai harapan.
Pemko Tebing Tinggi tetap berupaya untuk meningkatkan kinerja aparaturnya dengan adanya kegiatan ini Walikota Umar Zunaidi berharap kegiatan ini merupakan langkah dan sebuah lompatan yang baik sehingga bisa meningkatkan PAD Kota Tebing Tinggi dengan memperbaiki sistem dan strategi.
Acara ini diakhiri dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Badan pengelola keuangan, pendapatan dan aset Daerah Kota Tebing Tinggi sebagai pihak pertama oleh Kepala BPKPAD Jefri Sembiring dengan Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi selaku pihak kedua Kepala Kejaksaan Negeri Fajar Rudi Manurung.(SB/jontob)